Sandiwartanews.com – KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menghadiri penandatanganan kerja sama antara Koperasi Desa Merah Putih Desa Sagarahiang dengan PT Gemilang Exim Nusantara pada Rabu (6/8/2025). Momen ini menjadi sorotan sebagai langkah strategis dalam pemberdayaan petani dan pemulihan fungsi koperasi desa di Kabupaten Kuningan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kerja sama antara Koperasi Desa Merah Putih dan PT Gemilang Exim Nusantara bertujuan mengatasi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi petani. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjamin stabilitas harga, mengurangi biaya produksi, serta membuka akses pasar yang lebih luas. Melalui kerja sama ini, PT Gemilang Exim Nusantara, yang memiliki jaringan kuat di pasar induk seperti di Tanah Tinggi, Tangerang, akan menyerap hasil panen petani.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi percontohan bagi 376 Koperasi Desa Merah Putih lainnya yang telah dibentuk di seluruh Kabupaten Kuningan. Bupati Dian Rachmat Yanuar optimistis bahwa model kolaborasi ini dapat direplikasi secara masif, mengingat pentingnya peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa. “Ini sesuatu yang membahagiakan karena sejalan dengan fase pemberdayaan koperasi yang sedang kita dorong pasca pembentukan 376 Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Kuningan,” ujar Bupati.

Penandatanganan kerja sama ini melibatkan dua pihak utama, yaitu Koperasi Desa Merah Putih Desa Sagarahiang dan PT Gemilang Exim Nusantara. Acara ini juga disaksikan dan didukung oleh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Kuningan, termasuk Bupati Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Wakil Bupati Hj.Tuti Andriani, S.H., M.Kn., serta para Kepala Dinas terkait Penandatanganan kerja sama dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Acara ini berlangsung di Kabupaten Kuningan.

Kolaborasi ini dianggap sebagai solusi nyata untuk mengatasi tantangan di sektor pertanian, seperti fluktuasi harga, tingginya biaya operasional, dan terbatasnya akses pasar. Dengan kerja sama ini, petani bisa mendapatkan jaminan harga yang stabil dan distribusi yang lebih efisien Bupati Dian Rachmat Yanuar berharap kerja sama ini tidak hanya meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga mengubah stigma negatif terhadap profesi petani. Ia meyakini, koperasi yang dikelola dengan baik dapat menjadi fondasi kuat bagi pembangunan desa.

Dampak positifnya diprediksi sangat luas, antara lain:

  • Kesejahteraan petani meningkat karena adanya kepastian harga dan pasar.
  • Koperasi desa berfungsi optimal sebagai pusat gerakan ekonomi.
  • Angka kemiskinan di sektor pertanian dapat ditekan.
  • Minat generasi muda untuk bertani meningkat, menjamin regenerasi petani di masa depan.

Kerja sama ini merupakan model pemberdayaan ekonomi yang berimbang, di mana koperasi mendapatkan pasar, perusahaan mendapatkan pasokan, dan pemerintah berperan sebagai fasilitator dan pengawas. Dengan model ini, pembangunan ekonomi di Kuningan diharapkan dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan.