Sandiwartanews.com – Ketapang, Kalimantan Barat – Sebuah inisiatif berani yang digulirkan di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, kini menuai pujian luas. Program “Kampung Bebas dari Narkoba” yang diluncurkan pada Agustus 2023 silam, telah terbukti berhasil menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari cengkeraman barang haram tersebut. Keberhasilan ini tidak hanya dirasakan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga oleh masyarakat luas yang kini mendambakan kelanjutan program tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Program “Kampung Bebas dari Narkoba” adalah sebuah gerakan kolaboratif yang dirancang untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dari tingkat akar rumput. Karena ancaman narkoba telah merusak sendi-sendi masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan pendekatan yang holistik, program ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan memberdayakan masyarakat sebagai garda terdepan dalam memerangi narkoba.

Keberhasilan program ini adalah buah manis dari sinergi berbagai pihak. Pemerintah Daerah, Polres Ketapang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, serta peran aktif masyarakat Sukaharja, semuanya berperan vital. Lurah Sukaharja, Darno, S.E., dengan tegas menyatakan, “Kampung Bebas dari Narkoba ini bukan hanya slogan. Ini adalah gerakan nyata yang kami bangun dari kesadaran kolektif. Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi mendatang.”

Pernyataan senada juga datang dari tokoh masyarakat setempat, Bapak Wijono, Ketua Rukun Tetangga 028 Kelurahan Sukaharja. Ia mengungkapkan bahwa wilayahnya kini jauh lebih kondusif. “Para pemuda di RT saya sepenuhnya sadar dan mawas diri terkait kerawanan peredaran narkoba setelah mendapatkan sosialisasi dan himbauan dari petugas kampung bebas dari narkoba. Saya harap program ini terus berlanjut karena besar manfaatnya,” ujarnya penuh harap.

Bahkan, dari sisi penegakan hukum, Kanit Reskrim Polsek Delta Pawan, IPDA Budi Ari Tjahyadi, S.H., memaparkan data yang mencengangkan. “Kami mencatat adanya penurunan laporan dan penangkapan kasus narkoba hingga 90% dalam kurun waktu setahun terakhir. Ini menjadi bukti bahwa pendekatan kolaboratif antara aparat dan masyarakat sangat efektif,” jelasnya.

Program ini secara khusus berpusat di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Dalam pelaksanaannya, warga tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek utama yang terlibat dalam berbagai kegiatan. Sosialisasi bahaya narkoba, pengawasan lingkungan secara aktif, serta pembinaan bagi kelompok rentan menjadi pilar utama program. Berbagai inisiatif konkret telah diimplementasikan:
Posko Pengaduan: Dibentuk di Kantor Kelurahan Sukaharja untuk mempermudah masyarakat melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba.

Patroli Warga: Dilakukan secara rutin oleh masyarakat untuk memantau dan menjaga keamanan lingkungan.
Edukasi Rutin: Kegiatan edukasi tentang bahaya narkoba diselenggarakan secara berkala di tingkat RT/RW.
Pelibatan Kaum Muda: Generasi muda diikutsertakan dalam kegiatan positif seperti pelatihan keterampilan, olahraga, dan seni budaya, sebagai upaya preventif terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.

Program “Kampung Bebas dari Narkoba” resmi diluncurkan pada Agustus 2023. Sejak saat itu, progres positif terus terlihat. Penurunan angka pelanggaran terkait narkoba yang signifikan menjadi indikator keberhasilan yang nyata. Respon positif juga datang dari berbagai kalangan, termasuk penggiat kepemudaan Kelurahan Sukaharja, Sukardi, yang menyebut Sukaharja sebagai “role model yang layak ditiru oleh kelurahan lain.” Ia menambahkan, “Pastinya kelurahan Sukaharja menunjukkan progres yang positif terkait situasi kamtibmasnya yang semakin bebas dari segala bentuk indikasi kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba. Suasana jauh lebih aman dan tumbuh kembang remaja semakin sehat.”

Keberhasilan program ini telah menumbuhkan harapan besar di tengah masyarakat. Manfaatnya yang nyata, mulai dari penurunan angka kejahatan narkoba hingga terciptanya lingkungan yang lebih kondusif dan generasi muda yang lebih sadar, menjadi alasan kuat bagi publik untuk menginginkan kelanjutan program ini. Masyarakat melihat bahwa “Kampung Bebas dari Narkoba” bukan sekadar program sementara, melainkan sebuah investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih baik.

Lurah Sukaharja, Darno, S.E., menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak boleh membuat lengah. “Ini baru permulaan. Tugas kita menjaga konsistensi dan terus melakukan evaluasi serta inovasi agar Sukaharja tetap menjadi panutan dalam gerakan anti narkoba,” pungkasnya. Dengan pencapaian ini, Program Kampung Bebas dari Narkoba Kelurahan Sukaharja bukan hanya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkesinambungan bukan hanya tugas dari Kepolisian saja namun juga adalah tanggung jawab bersama warga masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa dengan kolaborasi dan komitmen, setiap “kampung” dapat menjadi benteng pertahanan yang kokoh melawan narkoba.