Sandiwartanews.com – Teheran — Kebebasan pers di Iran kembali berada di titik nadir. Reporters Without Borders (RSF) mengungkapkan bahwa para jurnalis Iran kini bekerja dalam kondisi ekstrem, di tengah pembombardiran, pemadaman internet, serta meningkatnya ancaman penangkapan oleh aparat keamanan negara.
Dalam pernyataan resminya pada 3 Maret, RSF menilai eskalasi konflik bersenjata yang melibatkan Iran telah berdampak langsung pada hak publik untuk memperoleh informasi. Akses berita dibatasi secara sistematis, sementara jurnalis dipaksa tetap bekerja di bawah tekanan fisik dan psikologis yang berat.
Seperti dilansir IranWire, gangguan internet terjadi hampir merata di sejumlah wilayah Iran sejak serangan militer Amerika Serikat dan Israel dimulai. Pemadaman ini menyebabkan arus informasi keluar negeri tersendat, bahkan nyaris terhenti di beberapa daerah, sehingga laporan lapangan hanya dapat dikirim secara terputus-putus.
RSF menyebut fenomena ini dengan istilah ghatareh-chakani atau “informasi yang menetes perlahan”. Kondisi tersebut menggambarkan kesulitan besar jurnalis dalam mengirimkan video mentah, foto, maupun laporan yang telah diverifikasi saat akses ke jaringan global ditutup total.
Pemerintah Iran, menurut RSF, tetap mengaktifkan layanan domestik melalui sistem Intranet Nasional, namun secara bersamaan memblokir koneksi ke internet internasional. Kebijakan ini dinilai efektif membungkam distribusi informasi independen, termasuk laporan korban sipil dan perkembangan operasi militer di lapangan.
Kepala Biro Timur Tengah RSF, Jonathan Dagher, menegaskan bahwa jurnalisme independen memiliki peran vital di tengah konflik bersenjata. Ia menekankan bahwa hukum humaniter internasional secara tegas mewajibkan semua pihak yang berperang untuk melindungi jurnalis dan menjamin mereka dapat bekerja tanpa intimidasi.
“Perang tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam media. Serangan militer apa pun tidak boleh membahayakan nyawa jurnalis,” ujar Dagher.
Ia juga menyerukan pembebasan segera para wartawan yang saat ini dipenjara di Iran serta penghentian segala bentuk ancaman dan tekanan terhadap pekerja media.
Namun di lapangan, situasi justru berlawanan. RSF melaporkan bahwa jurnalis Iran tidak hanya menghadapi risiko serangan udara, tetapi juga intimidasi langsung dari lembaga pemerintah. Bentuk tekanan tersebut antara lain panggilan telepon bernada ancaman yang dikenal sebagai “undangan teknis”.
Seorang jurnalis independen yang berbicara kepada RSF dengan syarat anonim mengungkapkan bahwa tekanan semakin meningkat sejak perang berlangsung. Menurutnya, situasi memburuk drastis setelah pengumuman wafatnya Ali Khamenei, yang memicu pengetatan kontrol negara terhadap narasi publik.
RSF mencatat bahwa setelah kematian Pemimpin Tertinggi, Iran memasuki fase yang disebut sebagai “mode sekurokratis”. Dalam kondisi ini, setiap penyimpangan dari narasi resmi duka negara berpotensi dianggap sebagai tindakan subversif atau pengkhianatan berat.
Kementerian Intelijen Iran, menurut laporan tersebut, secara rutin menggunakan tuduhan samar seperti “bertindak untuk kepentingan musuh” untuk menekan jurnalis. Tuduhan ini kerap diproses melalui Pengadilan Revolusioner, dengan konsekuensi hukum yang berat.
Dalam konteks tahun 2026, aktivitas jurnalistik dasar seperti memotret dampak serangan rudal, merekam kawah ledakan, atau mewawancarai warga sipil dapat ditafsirkan sebagai spionase atau propaganda anti-negara.
Tekanan berlapis tersebut memaksa sebagian jurnalis meninggalkan ibu kota Teheran dan mencari perlindungan di Karaj, Provinsi Alborz. Namun, kota ini pun tidak luput dari serangan hebat pada malam 2 Maret.
Seorang reporter menggambarkan malam itu sebagai pengalaman traumatis. Ledakan terdengar berulang kali, disertai deru jet tempur yang berlangsung selama berjam-jam. Situasi tersebut, kata dia, membuat keselamatan fisik para jurnalis berada di ujung tanduk.
RSF juga menyoroti meningkatnya risiko penangkapan sewenang-wenang. Televisi pemerintah Iran berulang kali memperingatkan bahwa pemberitaan yang dianggap mendukung musuh negara akan dihukum berat. Akibatnya, hampir seluruh jurnalis independen praktis tidak dapat bekerja.
Bahkan jurnalis yang memiliki akreditasi resmi dilaporkan sempat ditahan sementara, dipaksa menghapus rekaman, atau dilarang meliput lokasi serangan.
Gabungan antara pemadaman internet dan tekanan hukum menciptakan apa yang disebut RSF sebagai “kekosongan berita”. Media domestik cenderung hanya menyiarkan narasi resmi pemerintah, sementara realitas di lapangan — termasuk reaksi publik nyaris tidak terdengar.
Dampak konflik ini, menurut RSF, tidak berhenti di dalam negeri Iran. Jurnalis di negara tetangga, terutama Lebanon, turut merasakan imbas eskalasi regional. Baku tembak, serangan roket, dan pemboman intensif memaksa sejumlah wartawan di Lebanon selatan dan sekitar Beirut meninggalkan rumah mereka demi keselamatan.
Lebanon diketahui menjadi basis Hizbullah, sekutu regional utama Iran. Ketika tekanan militer terhadap Teheran meningkat, respons Hizbullah kerap memicu serangan balasan Israel di wilayah Lebanon.
Reaksi berantai inilah yang, menurut RSF, menjelaskan keterkaitan langsung antara keselamatan jurnalis di Teheran dan risiko yang dihadapi wartawan di Beirut.
RSF menegaskan kembali seruannya kepada semua pihak yang terlibat konflik agar menghormati kebebasan pers dan melindungi jurnalis. Tanpa jurnalisme yang bebas dan aman, publik internasional akan kehilangan akses terhadap kebenaran di tengah salah satu krisis geopolitik paling berbahaya saat ini.






![Doc. ilustrasi [ Poto: Sandiwartanews.com ]](https://sandiwartanews.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Image-2025-07-05-at-06.28.10_370c33e2-150x150.jpg)