Sandiwartanews.com Mesuji – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mesuji melaksanakan inspeksi menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mesuji. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Provinsi Lampung, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Inspeksi dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh armada angkutan umum berada dalam kondisi layak jalan, aman, dan nyaman bagi penumpang. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat, khususnya dalam menghadapi musim mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kasat Lantas Polres Mesuji AKP Rudi S, S.H., M.H., mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan dilakukan secara menyeluruh dengan menitikberatkan pada aspek teknis dan kelengkapan administrasi kendaraan.

“Dalam kegiatan ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu, serta kelengkapan administrasi seperti STNK dan bukti Uji KIR yang masih berlaku. Kami juga memastikan kendaraan dilengkapi dengan peralatan keselamatan penumpang, seperti sabuk pengaman dan kotak P3K,” ujar AKP Rudi, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, kondisi kendaraan yang prima menjadi faktor utama dalam menjaga keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, setiap kendaraan angkutan umum diwajibkan memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan, baik dari sisi teknis maupun administratif.

AKP Rudi menegaskan bahwa kendaraan yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan keselamatan akan diberikan teguran hingga tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menjamin keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Mesuji.

Selain melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, petugas Sat Lantas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi serta pengelola angkutan umum. Edukasi tersebut menekankan pentingnya perawatan kendaraan secara berkala dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

“Inspeksi ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi lebih kepada upaya pencegahan. Kami ingin memastikan para pengemudi memahami bahwa kendaraan yang layak jalan merupakan kunci utama dalam mencegah kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini, pengelola dan pengemudi angkutan umum semakin menyadari pentingnya tanggung jawab dalam memberikan pelayanan transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Sat Lantas Polres Mesuji juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Mesuji agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Masyarakat diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar.

“Kami mengimbau pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI dan tidak berboncengan lebih dari satu orang. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya,” kata AKP Rudi.

Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang digelar oleh Polda Lampung bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif, serta melibatkan seluruh jajaran Polres di Provinsi Lampung.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini memiliki sembilan sasaran prioritas yang menjadi fokus penindakan dan pengawasan. Sasaran tersebut meliputi kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot tidak standar atau brong, serta kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan, seperti penambahan panjang rangka atau perubahan spesifikasi teknis lainnya.

Selain itu, penggunaan sirene, rotator, dan strobo pada kendaraan pribadi yang bukan peruntukannya juga menjadi perhatian petugas. Penertiban dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atribut kendaraan yang dapat membingungkan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Sasaran berikutnya adalah penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan, kendaraan pribadi yang digunakan untuk praktik travel liar, serta kendaraan angkutan barang yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang.

Operasi ini juga menyasar kendaraan penumpang yang tidak layak jalan, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan sehingga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

AKP Rudi menegaskan bahwa seluruh sasaran tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas apabila dibiarkan. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung keberhasilan Operasi Keselamatan Krakatau 2026.

“Kami berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026, Sat Lantas Polres Mesuji berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pembinaan demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang periode mudik Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya volume kendaraan dan aktivitas masyarakat di jalan raya.