Sandiwartanews.com – Semarang – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di ruas Tol Simpang Susun Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/12/2025) berubah menjadi tragedi kemanusiaan yang memilukan. Sebuah bus penumpang bermuatan penuh dilaporkan hilang kendali, menabrak pembatas jalan, lalu terguling hebat hingga menewaskan 16 orang di lokasi kejadian.
Insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 00.15 WIB di jalur tol KM 420–200. Bus yang terlibat merupakan kendaraan antar kota bermerek Mercedes Benz milik perusahaan otobus Cahaya Trans, dengan warna kuning kombinasi dan nomor polisi B-7201-IV. Kendaraan tersebut tengah melaju dari arah Kalikangkung menuju Krapyak saat kecelakaan terjadi.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi S.Ag., S.H., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi di lapangan, bus diduga mengalami gangguan kendali saat melintasi ruas jalan yang menikung.
“Pengemudi bus Cahaya Trans melaju dari arah selatan menuju utara. Saat memasuki tikungan di simpang susun Krapyak, kendaraan diduga tidak dapat dikendalikan, oleng ke kanan, menabrak pembatas jalan, kemudian terguling,” ujar AKBP Yunaldi.
Bus tersebut diketahui membawa total 45 penumpang. Akibat kecelakaan ini, 16 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 9 penumpang mengalami luka berat dan 7 lainnya luka ringan. Seluruh korban segera dievakuasi oleh petugas gabungan dari kepolisian, petugas jalan tol, tim medis, dan relawan.
Proses evakuasi berlangsung cukup lama mengingat posisi bus yang terguling dan kondisi korban yang sebagian terjepit badan kendaraan. Evakuasi baru dapat diselesaikan sekitar pukul 06.00 WIB pada hari yang sama.
“Penanganan dilakukan secara maksimal dengan prioritas penyelamatan korban. Situasi di lokasi cukup sulit karena kendaraan terguling di badan jalan tol,” tambah Yunaldi.
Seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, langsung dilarikan ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk mendapatkan penanganan medis dan proses identifikasi. Beberapa korban luka juga sempat dirujuk ke rumah sakit lain, seperti RS Columbia Asia dan RSUD Tugu Semarang, sesuai kondisi dan kebutuhan medis masing-masing korban.
Pasca evakuasi, arus lalu lintas di ruas Tol Semarang Barat sempat mengalami perlambatan. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa jalur tol kini telah kembali normal dan dapat dilalui kendaraan seperti biasa.
Sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja bergerak cepat menyalurkan santunan kepada para korban dan ahli waris. Tercatat sebanyak 31 korban kecelakaan bus Cahaya Trans mendapatkan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa santunan diberikan sebagai wujud tanggung jawab negara kepada masyarakat.
“Kami turut berduka cita atas kecelakaan ini. Jasa Raharja hadir sebagai kepanjangan tangan negara untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi,” ujar Dewi.
Dewi menjelaskan, santunan yang diberikan mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut, korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta per orang, sementara korban luka mendapatkan maksimal Rp20 juta untuk biaya perawatan.
“Sebanyak 16 korban meninggal dunia masing-masing menerima Rp50 juta. Sementara korban luka mendapatkan santunan biaya perawatan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Tim Jasa Raharja Wilayah Jawa Tengah, lanjut Dewi, telah diterjunkan sejak dini hari untuk melakukan pendataan di lokasi kejadian maupun di rumah sakit. Pendataan ahli waris juga terus dilakukan agar proses penyaluran santunan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.
“Beberapa ahli waris sudah teridentifikasi. Kami akan segera membuka rekening untuk penyaluran santunan dan memberikan surat jaminan ke rumah sakit bagi korban luka,” katanya.
Di sisi lain, Dewi juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam transportasi darat, baik bagi pengemudi maupun pengusaha angkutan umum. Menurutnya, tragedi ini harus menjadi pelajaran serius agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pengemudi harus memastikan kondisi fisik prima. Jika mengantuk, jangan memaksakan diri. Kendaraan juga wajib dipastikan dalam kondisi layak jalan. Kita sangat kehilangan, 16 nyawa melayang sia-sia di jalan,” tegasnya.
Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Dugaan awal mengarah
pada kemungkinan bus melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali di tikungan. Namun, polisi menegaskan bahwa seluruh aspek, termasuk kondisi kendaraan dan faktor pengemudi, masih terus didalami.
Tragedi kecelakaan bus Cahaya Trans ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya pada perjalanan malam hari. Aparat dan pemangku kepentingan berharap, evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan angkutan umum dapat mencegah jatuhnya korban jiwa di masa mendatang.




