Sandiwartanews.comSurabaya, 22 Juni 2026 — Proses penanganan laporan dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah yang dilaporkan Frizon Parsaoran Sitanggang terhadap Fitria Rahmawati dan Danny Leonardo Pardede masih bergulir di Polsek Sawahan, Surabaya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Laporan tersebut tercatat dalam Nomor: LP/B/380/XI/2023/SPKT/Polsek Sawahan/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 29 November 2023.

Dalam keterangannya kepada media, Frizon yang didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin Advokat Rikha Permatasari, SH., MH., C.Med., CLO., CPIM., berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan penanganan perkara secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Frizon, terdapat sejumlah keterangan yang disampaikan oleh pihak terlapor dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Atas dasar itulah, ia menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana pemberian keterangan palsu di bawah sumpah.

“Saya berharap penyidik segera memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dilaporkan agar perkara ini memperoleh kejelasan hukum. Saya memiliki sejumlah data, dokumen, dan rangkaian fakta yang menurut saya perlu diuji dalam proses hukum yang objektif,” ujar Frizon.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung serta bukti digital kepada penyidik guna membantu proses pengungkapan fakta dalam perkara tersebut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Full Image Didampingi Advokat Rikha Permatasari, Frizon Minta Penyidik Percepat Penanganan Dugaan Keterangan Palsu di Persidangan

“Kami telah menyerahkan dokumen dan jejak digital yang kami anggap relevan. Selanjutnya kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk melakukan pendalaman secara profesional dan independen,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Frizon, Advokat Rikha Permatasari, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, pihaknya berharap terdapat perkembangan konkret dalam penanganan laporan yang telah berlangsung cukup lama.

Menurut Rikha, pemanggilan para pihak yang dilaporkan merupakan bagian penting dalam proses klarifikasi guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai substansi perkara yang sedang ditangani penyidik.

“Kami berharap penyidik dapat melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai kewenangannya, termasuk memeriksa seluruh pihak terkait dan melakukan gelar perkara apabila dianggap perlu, sehingga terdapat kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.

Selain menempuh jalur pelaporan pidana, Frizon mengaku telah menyampaikan permohonan pengawasan kepada sejumlah lembaga terkait. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi dalam mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Fitria Rahmawati maupun Danny Leonardo Pardede terkait substansi laporan tersebut. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat kepastian hukum berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan pemberian keterangan di bawah sumpah dalam proses persidangan, yang apabila terbukti secara hukum dapat memiliki konsekuensi pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak pelapor berharap proses hukum dapat berjalan secara terbuka, profesional, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.