Sandiwartanews.comBandung — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan peran pers dalam kehidupan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers atas kontribusinya dalam menjaga iklim informasi yang sehat, berimbang, dan edukatif bagi masyarakat.

Hari Pers Nasional tahun 2026 diperingati setiap 9 Februari, dengan pelaksanaan puncak kegiatan dipusatkan di Provinsi Banten. Momentum ini dipandang tidak hanya sebagai perayaan profesi jurnalistik, tetapi juga sebagai pengingat akan tanggung jawab besar pers dalam menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai mitra Polri, khususnya dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, hubungan yang konstruktif antara Polri dan media merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.

“Pada momentum Hari Pers Nasional 2026 ini, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang selama ini telah menjadi mitra strategis Polda Jawa Barat dalam menyampaikan informasi yang benar, objektif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Minggu (8/2/2026).

Ia menilai, peran pers tidak hanya sebatas menyampaikan peristiwa, tetapi juga ikut membentuk opini publik yang sehat melalui pemberitaan yang berimbang dan berlandaskan fakta. Dalam konteks penegakan hukum, pers dinilai mampu menjadi jembatan informasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, sehingga kebijakan maupun langkah-langkah kepolisian dapat dipahami secara utuh.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar menyoroti tantangan besar yang dihadapi pers dan institusi kepolisian di era digital. Arus informasi yang begitu cepat, ditambah dengan maraknya hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian di media sosial, menuntut peran pers profesional sebagai penjaga kualitas informasi di ruang publik.

“Di tengah derasnya arus informasi digital, pers profesional menjadi garda terdepan dalam meluruskan informasi yang keliru, menangkal hoaks, serta menjaga ruang publik tetap sehat dan kondusif. Ini sejalan dengan upaya Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” tegasnya.

Kombes Pol. Hendra juga menekankan bahwa Polda Jabar berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi yang transparan dengan insan pers. Keterbukaan informasi, menurutnya, merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi Polri sekaligus bentuk akuntabilitas kepada publik.

“Polda Jabar berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi, transparansi, serta kolaborasi yang konstruktif dengan insan pers. Kami percaya bahwa pers yang kuat akan melahirkan masyarakat yang cerdas dan demokrasi yang sehat,” tambahnya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai bentuk kerja sama dan kemudahan akses informasi bagi media, tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah. Dalam praktiknya, Polda Jabar berupaya menyeimbangkan kebutuhan publik akan informasi dengan perlindungan hak-hak individu dan proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jabar juga mengajak insan pers untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Independensi, akurasi, dan keberimbangan disebut sebagai pilar utama yang harus dijaga agar pers tetap dipercaya publik. Ia menilai, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Pers memiliki tanggung jawab moral yang besar. Dengan menjunjung kode etik jurnalistik dan menjaga independensi, pers dapat berperan aktif dalam mencerdaskan bangsa melalui karya jurnalistik yang berkualitas,” ujarnya.

Polda Jabar menilai, sinergitas antara Polri dan media bukan berarti menghilangkan sikap kritis pers. Sebaliknya, kritik yang konstruktif dan berbasis data justru dipandang sebagai masukan berharga bagi institusi kepolisian untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Peringatan Hari Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama antara Polri dan insan pers dalam menjaga persatuan, stabilitas keamanan, serta kesejahteraan masyarakat. Di Jawa Barat, kerja sama ini dinilai semakin relevan mengingat kompleksitas persoalan sosial dan tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi yang terpercaya.

Sebagai penutup, Polda Jabar berharap insan pers di seluruh Indonesia, khususnya di Jawa Barat, terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar jurnalistik. Dengan pers yang profesional dan berintegritas, diharapkan ruang publik Indonesia tetap diwarnai oleh informasi yang mencerahkan, bukan menyesatkan.

“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Semoga pers Indonesia semakin maju, profesional, dan tetap menjadi pilar demokrasi yang kokoh,” pungkas Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Melalui peringatan HPN 2026 ini, Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus berjalan beriringan dengan insan pers, membangun komunikasi yang sehat, serta menjaga keamanan dan ketertiban demi kepentingan masyarakat luas dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia