Sandiwartanews.com – JAKARTA – Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang memiliki komitmen tinggi terhadap konservasi lingkungan dan pelestarian hutan, kini tengah memperjuangkan keadilan ekologis. Ironisnya, di balik peran vitalnya sebagai penyangga ekologis utama dan sumber ketahanan air serta pangan bagi wilayah hilir, Kabupaten Kuningan justru menghadapi hambatan pembangunan dan menjadi daerah termiskin kedua di Jawa Barat.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni. Audiensi ini bertujuan untuk memperjuangkan keadilan ekologis dan mendorong sinergi konkret serta berkelanjutan dalam pembangunan kehutanan Indonesia yang lestari dan berkeadilan sosial. Bupati Dian menyampaikan berbagai usulan strategis, termasuk pentingnya mekanisme insentif-disinsentif bagi daerah pelestari lingkungan.
Audiensi dilakukan oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, dengan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni. Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Bappeda, dan Direktur PAM Tirta Kamuning.

Pertemuan audiensi ini berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025, Audiensi dilaksanakan di Jakarta., Audiensi ini dilakukan karena Kabupaten Kuningan memiliki komitmen tinggi terhadap konservasi lingkungan, dengan 46 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan yang menjadi penyangga ekologis utama bagi Ciayumajakuning dan sumber air utama bagi daerah hilir (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, bahkan Brebes). Meskipun memiliki kontribusi besar, Kuningan justru mengalami hambatan pembangunan dan tercatat sebagai kabupaten termiskin kedua di Jawa Barat akibat pembatasan eksploitasi sumber daya alam. Bupati Dian menilai bahwa keadilan ekologis harus diikuti oleh keadilan fiskal dan keadilan sosial, terutama bagi masyarakat desa sekitar hutan yang merupakan garda terdepan pelestarian lingkungan.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Dian mengusulkan beberapa bentuk dukungan afirmatif dan kolaborasi program dari Kementerian Kehutanan, antara lain:
* Percepatan legalisasi lahan perhutanan sosial dan penguatan kelembagaan LMDH.
* Pemanfaatan Kawasan Hutan Perum Perhutani untuk Budidaya Pangan, seperti padi gogo dan jagung, guna mendukung swasembada pangan nasional dan mengangkat ekonomi masyarakat.
* Pengembangan Ekowisata Konservasi di kawasan penyangga Taman Nasional Gunung Ciremai.
* Rehabilitasi Lahan Kritis dan Pengembangan Agroforestry terpadu berbasis komunitas.
* Perjuangan kebijakan insentif-disinsentif berbasis ekologi sebagai bentuk keadilan fiskal, melalui skema seperti Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAEk), Dana Alokasi Khusus (DAK) sektoral, integrasi indikator ekologi dalam Dana Insentif Daerah (DID), akses terhadap skema perdagangan karbon dan program REDD+, serta pembagian manfaat jasa lingkungan.
Bupati Dian berharap Kuningan dapat menjadi daerah percontohan pembangunan hijau berbasis masyarakat, yang lestari secara lingkungan dan sejahtera secara ekonomi.