Sandiwartanews.com – Sampang — 11 Mei 2026, Polemik pembangunan dan pengelolaan sejumlah proyek di Desa Asem Raja, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, terus memicu keresahan masyarakat. Sejumlah warga menilai berbagai persoalan yang muncul, mulai dari pembangunan gedung koperasi, dugaan hilangnya sisa anggaran jalan aspal, hingga pengadaan traktor yang belum menemukan kejelasan, menjadi cerminan lemahnya tata kelola birokrasi dan pengawasan di tingkat desa maupun kabupaten.
Sorotan tersebut disampaikan oleh H. Moh. Huzaini yang mengatasnamakan Komunitas Pemuda Desa Asem Raja, Senin (11/05/2026). Dalam keterangannya, ia menyebut masyarakat semakin kehilangan kepercayaan terhadap proses pelayanan publik karena berbagai laporan dan aspirasi warga dinilai belum memperoleh tindak lanjut yang jelas.
Menurut Huzaini, salah satu persoalan yang paling banyak disorot warga adalah pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di desa setempat. Secara administratif, koperasi tersebut disebut telah berbadan hukum. Namun, dalam praktik pengelolaannya, warga mengaku tidak dilibatkan secara terbuka.
“Secara hukum koperasi memang sudah terbentuk, tetapi masyarakat merasa tidak diberi ruang dalam pengelolaan maupun pengawasan aset yang dibangun menggunakan anggaran negara,” ujar Huzaini.
Ia mengatakan, warga berharap koperasi desa dapat dikelola secara transparan karena keberadaannya berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah publik.
Selain soal pengelolaan, masyarakat juga menyoroti kondisi fisik bangunan koperasi yang saat ini sedang dibangun. Warga mempertanyakan penggunaan material konstruksi yang dinilai tidak sesuai dengan standar teknis bangunan untuk ukuran gedung tersebut.
Gedung koperasi itu disebut memiliki ukuran sekitar 20 x 30 meter dengan 16 tiang penyangga. Berdasarkan hasil pengamatan warga, proyek tersebut menggunakan besi profil IWF 150. Warga menilai ukuran itu perlu ditinjau ulang agar sesuai standar keamanan konstruksi.
Huzaini menegaskan, informasi yang disampaikan kepada publik merupakan hasil pengecekan langsung di lapangan oleh masyarakat.
“Kami menyampaikan apa yang kami lihat dan temukan di lapangan. Jika nanti ada perubahan material atau penyesuaian teknis setelah ini, maka hal itu berada di luar pengetahuan kami. Yang kami sampaikan adalah kondisi yang ada saat pengecekan dilakukan,” katanya.
Pernyataan tersebut, lanjutnya, bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pembangunan yang menggunakan dana negara benar-benar memenuhi aspek keselamatan dan kualitas.
Warga juga mempertanyakan pola pelaksanaan proyek yang dinilai tidak transparan. Mereka berharap seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dapat dibuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.
Kekecewaan masyarakat semakin bertambah setelah upaya meminta penjelasan kepada sejumlah pihak disebut belum membuahkan hasil memuaskan. Huzaini mengungkapkan, warga sempat mendatangi pihak Koramil Jrengik pada 25 April lalu guna meminta kejelasan mengenai proyek-proyek yang berjalan di wilayah desa.
Namun, menurut dia, pertemuan tersebut justru memunculkan persepsi baru di tengah masyarakat karena warga merasa tidak mendapatkan ruang dialog yang cukup terbuka.
“Warga hanya ingin memperoleh penjelasan dan transparansi mengenai penggunaan anggaran maupun teknis pekerjaan. Karena itu menyangkut kepentingan publik,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Koramil Jrengik terkait pernyataan warga tersebut.
Selain persoalan proyek fisik, masyarakat juga menyoroti tindak lanjut pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Sampang. Menurut Huzaini, sebelumnya pihak Inspektorat disebut telah berjanji akan turun langsung ke Desa Asem Raja untuk melakukan pengecekan terhadap berbagai laporan warga, termasuk persoalan sisa dana jalan aspal dan pengadaan traktor.
Namun hingga lebih dari sepekan setelah waktu yang dijanjikan, warga mengaku belum menerima kepastian kedatangan maupun tindak lanjut dari instansi tersebut.
“Kami menunggu dengan harapan ada pemeriksaan langsung dan penjelasan yang objektif. Tapi sampai sekarang belum ada kabar yang jelas,” katanya.
Kondisi itu, menurut warga, membuat kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan semakin menurun. Mereka berharap laporan masyarakat tidak hanya berhenti pada forum klarifikasi semata, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan.
Warga juga menilai pengawasan yang responsif sangat penting agar potensi persoalan di desa tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
Sebagai bentuk tindak lanjut, masyarakat Desa Asem Raja mengaku tengah menyiapkan laporan resmi ke sejumlah lembaga pengawas dan aparat penegak hukum. Langkah tersebut ditempuh karena warga ingin adanya pemeriksaan yang independen terhadap berbagai persoalan yang mereka laporkan.
Menurut Huzaini, warga berencana menyampaikan laporan ke Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik, serta ke Kejaksaan Negeri untuk meminta penelaahan terhadap dugaan penyimpangan proyek dan pengelolaan anggaran.
“Kami ingin ada lembaga yang benar-benar memeriksa secara objektif, sehingga persoalan ini bisa terang dan masyarakat mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut bukan bertujuan mencari konflik ataupun menjatuhkan pihak tertentu. Warga, kata dia, hanya ingin ada transparansi, evaluasi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa maupun pengawasan di tingkat kabupaten.
Dalam pernyataannya, Huzaini juga menyampaikan kritik sosial terkait praktik demokrasi yang menurutnya masih dipengaruhi pola imbal jasa politik. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi melahirkan birokrasi yang tidak sehat dan jauh dari kepentingan rakyat.
“Jangan sampai masyarakat kembali terjebak dalam pola demokrasi yang berbasis imbal jasa. Karena pada akhirnya rakyat sendiri yang akan merasakan dampaknya,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengajak masyarakat tetap mengedepankan sikap kritis, rasional, dan sesuai aturan hukum dalam menyampaikan aspirasi. Ia juga meminta masyarakat lebih teliti dalam memilih pemimpin serta mengawasi jalannya pemerintahan.
Di sisi lain, warga berharap pembangunan koperasi desa dapat ditinjau ulang agar benar-benar memenuhi standar keamanan dan prinsip keterbukaan. Mereka juga meminta pengelolaan aset desa dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat.
“Kami tidak sedang mencari permusuhan. Yang kami minta adalah perbaikan, keterbukaan, dan keseriusan dalam melayani masyarakat. Jangan sampai rakyat hanya didengar saat dibutuhkan, tetapi diabaikan ketika menyampaikan pengaduan,” pungkas Huzaini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Asem Raja, Inspektorat Kabupaten Sampang, maupun Koramil Jrengik belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai pernyataan dan keluhan yang disampaikan warga.











