Sandiwartanews.com Serang — Upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok terus digencarkan Polres Serang melalui Satgas Pangan. Pada Jumat (6/12/2025), tim kembali bergerak melakukan pemantauan di sejumlah titik di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, untuk memastikan harga beras tetap sesuai ketentuan pemerintah dan tidak ada pihak yang berupaya memainkan harga di tengah situasi ekonomi yang dinamis.

Pemantauan ini menjadi bagian dari strategi terpadu yang diinstruksikan langsung oleh Kapolres Serang. Melihat komoditas beras sebagai kebutuhan paling vital bagi masyarakat, pengawasan dilakukan secara lebih intensif, menyeluruh, dan berkesinambungan.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya bersifat rutin, melainkan merupakan bentuk kehadiran negara lewat kepolisian dalam menjamin kepastian harga pangan. Stabilitas harga beras, menurut dia, memiliki dampak langsung terhadap daya beli masyarakat serta kondisi pasar.

“Sesuai perintah pimpinan, kami turun langsung untuk memastikan harga beras sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak ada pelanggaran HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujar Andi menegaskan.

Kecamatan Pamarayan Di pilih sebagai Titik Pantau Strategis

Wilayah Pamarayan bukan dipilih sembarangan. Kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu wilayah yang banyak memiliki titik distribusi beras, baik dari petani, produsen lokal, retail modern, hingga para pengecer tradisional. Kondisi ini membuat Pamarayan menjadi area strategis untuk melihat gambaran utuh pergerakan harga.

Tim Satgas Pangan yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Serang, Ipda Sanggrayugo, melakukan penyisiran dari pagi hingga siang hari. Sejumlah lokasi menjadi fokus kunjungan, di antaranya gudang penyimpanan produsen, minimarket, hingga toko-toko beras skala kecil. Pemantauan dilakukan dengan teliti dan mendalam, mencakup pengecekan fisik stok hingga penelusuran rantai distribusi.

Dalam setiap titik yang didatangi, petugas tidak hanya mencatat angka, tetapi juga mengonfirmasi pola transaksi antara produsen dan pengecer, guna memastikan tidak ada selisih harga yang mencurigakan atau praktik yang berpotensi merugikan konsumen.

Harga Beras Masih Stabil Sesuai HET

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang relatif kondusif. Andi memaparkan bahwa harga beras di tingkat produsen maupun retail modern masih berada pada batas HET yang ditetapkan pemerintah, tanpa temuan penyimpangan.

Untuk kategori beras premium, harga terpantau berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp14.900 per kilogram. Beras medium berada di rentang Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram. Sementara program beras SPHP—yang memang diarahkan untuk stabilisasi di jual antara Rp12.000 hingga Rp12.500 per kilogram.

“Semua harga yang kami temukan masih sesuai dengan HET,” ungkap Andi.

Nilai ini dianggap penting karena beras merupakan komoditas yang paling sensitif bila terjadi kenaikan harga. Stabilitas harga beras sering kali menjadi indikator kondisi ekonomi masyarakat di tingkat bawah. Karena itu, pemantauan langsung ke lapangan menjadi langkah antisipasi penting agar tidak terjadi penumpukan, penahanan stok, ataupun spekulasi harga.

Memastikan Stok dan Distribusi Berjalan Normal

Selain memastikan harga, tim juga memeriksa ketersediaan stok di setiap titik. Dari pantauan petugas, stok dinilai masih memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Pamarayan. Tidak ditemukan indikasi penimbunan ataupun hambatan distribusi yang dapat memengaruhi fluktuasi harga.

Pengecekan dilakukan dengan melihat langsung kondisi gudang, kualitas beras, hingga tanggal masuk barang. Tim juga menanyakan pola suplai dan frekuensi pengiriman dari produsen ke pengecer. Hasilnya, pola distribusi dinilai berjalan normal tanpa kendala yang berarti.

Selain itu, mekanisme penjualan di retail modern juga diketahui mengikuti prosedur penetapan harga yang diatur pemerintah. Tidak ditemukan kenaikan harga sepihak ataupun selisih harga yang tidak rasional.

Imbauan Keras: Tidak Curang dan Tidak Manipulatif

Dalam setiap kunjungan, petugas menyampaikan pesan yang sama kepada para pedagang: jujur, transparan, dan tidak melakukan praktik curang. Petugas menekankan pentingnya menjaga integritas dalam berdagang, mengingat komoditas pangan merupakan urat nadi kehidupan masyarakat.

“Kami tekankan pentingnya kejujuran dalam berdagang, karena hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” jelas Andi.

Praktik curang yang sering ditemukan di tempat lain, seperti mengurangi takaran, mencampur kualitas beras, ataupun menggunakan timbangan yang dimodifikasi, diingatkan tidak boleh dilakukan dalam bentuk apa pun. Petugas memperingatkan bahwa tindakan manipulasi harga atau pengurangan kualitas akan ditindak tegas.

Polres Serang Tegaskan Pengawasan Berlanjut

Kasatreskrim menegaskan bahwa kegiatan ini bukan yang terakhir. Satgas Pangan akan terus bergerak secara berkala untuk memantau perkembangan harga bahan pokok, terutama beras. Dengan kondisi perekonomian yang fluktuatif, pengawasan intensif dianggap sangat penting agar tidak muncul kondisi yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran atau upaya manipulasi harga,” tegasnya.

Andi juga menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini dijalankan bukan untuk menekan para pedagang, tetapi untuk menciptakan keadilan dan kepastian harga. Dengan adanya pemantauan rutin, pedagang dapat terhindar dari kecurigaan publik, sementara masyarakat juga memiliki jaminan bahwa harga yang mereka bayar adalah harga yang benar.

Harapan Masyarakat: Stabilitas Harga Terjaga

Dengan pemantauan yang dilakukan secara berkala, Polres Serang berharap situasi pangan, khususnya beras, tetap stabil. Harga yang terjaga sesuai aturan pemerintah diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat, menghindari gejolak pasar, dan memastikan ketersediaan pangan berjalan normal.

Operasi ini menjadi bentuk keseriusan Polres Serang dalam menjaga keseimbangan pasar. Dalam konteks yang lebih luas, kegiatan ini mencerminkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga ekonomi daerah tetap sehat.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polres Serang tidak hanya menegakkan hukum dalam kasus kriminalitas, tetapi juga hadir sebagai penjaga stabilitas ekonomi melalui pengawasan pangan.

Dengan hasil pemantauan yang kondusif di Pamarayan, Polres Serang memastikan akan terus memperluas pengawasan di wilayah lain di Kabupaten Serang, memastikan rantai pasok tetap transparan, harga sesuai regulasi, dan masyarakat terlindungi dari praktik spekulan.