sandiwartanews.com jakarta Kisah Pilu Orang Tua di Kuningan Mencari Keadilan Pasangan Andi dan Irmawati, asal Desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kuningan, Jawa Barat, kini tengah dirundung duka mendalam. Bayi mereka yang baru lahir meninggal dunia di RSUD Linggarjati pada pertengahan Juni 2025. Peristiwa tragis ini diduga kuat akibat malpraktik dan kelalaian penanganan medis yang lambat serta tidak profesional oleh pihak rumah sakit. Kisah pilu mereka pun viral di media sosial, menarik perhatian publik dan bahkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Irmawati, yang masih dalam kondisi pemulihan pascapersalinan, didampingi suaminya, Andi, menemui Hotman Paris di salah satu pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (12/7/2025). Dengan suara bergetar dan duduk di kursi roda, Irmawati mencurahkan segala isi hatinya kepada Hotman, mengungkapkan bagaimana ia merasa ditelantarkan selama dirawat di rumah sakit.

“Saya di sini cuma berharap meminta keadilan buat anak saya, karena selama saya di rumah sakit saya merasa ditelantarkan,” ujar Irmawati. Ia melanjutkan, “Setelah pecah ketuban tidak ada segera tindakan buat operasi caesar, sehingga mengakibatkan bayi saya meninggal.”

Kronologi Dugaan Kelalaian Medis di RSUD Linggarjati

Andi, ayah sang bayi, membeberkan kronologi kejadian yang memilukan ini. Pada 14 Juni 2025, Irmawati mengalami kontraksi hebat dan pecah ketuban. Bidan desa setempat segera menyarankan agar Irmawati dibawa ke rumah sakit secepatnya.

“Sekitar jam 11 malam saya antar ke RSUD Linggarjati karena ketuban sudah pecah. Kata bidan harus cepat ditangani,” tutur Andi.

Namun, setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Linggarjati, meski Irmawati mengalami keluarnya air ketuban dalam jumlah besar, menurut Andi, tidak ada tindakan cepat yang diambil oleh petugas medis. Bahkan, air ketuban yang membasahi lantai sempat dibersihkan oleh petugas kebersihan, bukan tenaga medis.

Irmawati kemudian dipindahkan ke ruangan lain tanpa penanganan lanjutan yang berarti. Rasa sakit yang dideritanya semakin menjadi-jadi, namun keluarga mengaku hanya mendapat respons seadanya dari perawat. Lebih miris lagi, saat cairan lendir keluar sekitar pukul 03.00 dini hari, Irmawati justru mendapat teguran.

“Waktu itu saya lapor ke perawat, tapi istri saya malah dimarahi,” kenang Andi.

Setelah dua hari dirawat tanpa tindakan operasi, barulah proses persalinan dilakukan. Tragisnya, bayi mereka dinyatakan meninggal tak lama setelah dilahirkan. Dokter menyebut bayi sempat menunjukkan tanda-tanda kehidupan, namun tidak bertahan lama. Keluarga meyakini bahwa keterlambatan tindakan medis adalah penyebab utama kematian buah hati mereka.

“Dokter bilang anak saya sempat hidup. Tapi tidak lama, dan akhirnya meninggal. Saya yakin ini karena lambatnya penanganan,” ucap Andi dengan nada putus asa.

Hotman Paris Siap Ambil Alih Kasus dan Tuntut Pertanggungjawaban

Mendengar laporan dan kronologi kasus yang disampaikan Andi dan Irmawati, pengacara kondang Hotman Paris tanpa ragu menyatakan kesediaannya untuk membantu. Raut wajah Irmawati pun sedikit ceria mendengar kesediaan Hotman yang dikenal garang dalam memperjuangkan keadilan.

“Harapannya (ketemu Hotman) mendapatkan keadilan untuk anak saya,” kata Irmawati.

Hotman Paris menegaskan akan mendorong agar dugaan malpraktik ini segera ditangani oleh seluruh pihak terkait. Ia bahkan menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah pidana.

“Dan di samping laporan pidana, juga akan mengajukan gugatan perdata kepada semua pihak terkait. Termasuk kepada susunan direksi Rumah Sakit Linggarjati Kuningan agar semua dicopot,” tegas Hotman, menunjukkan keseriusannya untuk mengobrak-abrik institusi rumah sakit tersebut.

Respons RSUD Linggarjati dan Langkah Selanjutnya

Menanggapi kasus viral ini, Direktur RSUD Linggarjati Kuningan, Eddy Syarief, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia telah menemui keluarga korban dan menyampaikan permintaan maaf serta belasungkawa secara langsung.

“Kami turut berduka dan memohon maaf atas kejadian ini,” kata Eddy.

Meskipun demikian, Eddy juga menegaskan bahwa rumah sakit telah mengikuti Prosedur Standar Operasional (SOP) dalam penanganan pasien. Namun, pihak rumah sakit berjanji akan segera melakukan audit internal untuk mengevaluasi sejauh mana SOP dijalankan oleh tim medis saat itu.

Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi dunia kesehatan di Indonesia, khususnya terkait standar pelayanan dan penanganan pasien. Perjuangan Andi dan Irmawati yang didampingi Hotman Paris diharapkan dapat membuka tabir kebenaran dan membawa keadilan bagi bayi mereka yang tak berdahan. Publik menanti langkah selanjutnya dalam kasus ini, berharap ada perbaikan signifikan dalam sistem pelayanan kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.