Sandiwartanews.com – Sidoarjo — Suasana duka menyelimuti Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, setelah Kepala Desa setempat, Mujiyono (55), ditemukan meninggal dunia di ruang kerjanya pada Minggu (03/05/2026) sore. Peristiwa tersebut mengejutkan warga dan perangkat desa, mengingat korban dikenal aktif menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari.
Penemuan jasad Mujiyono pertama kali dilaporkan oleh petugas kebersihan kantor desa, M. Khojim, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, saksi datang untuk menjalankan aktivitas rutinnya. Namun, kondisi kantor desa yang tidak biasa memunculkan kecurigaan.
Menurut keterangan saksi, sepeda motor milik korban masih terparkir di depan ruang kepala desa. Pintu ruangan dalam keadaan terbuka, tetapi lampu tidak menyala. Merasa ada yang janggal, saksi kemudian masuk ke dalam ruangan untuk memastikan keadaan, Di dalam ruangan, korban terlihat duduk di sofa dengan posisi seperti sedang tertidur.
Namun, setelah lampu dinyalakan, saksi menyadari bahwa kondisi korban tidak seperti orang beristirahat. Ia pun terkejut saat mengetahui Mujiyono telah meninggal dunia.
Korban ditemukan dengan kondisi leher terikat selang air berwarna biru yang terhubung ke ventilasi jendela ruang kerja. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada perangkat desa, yang kemudian meneruskan informasi itu kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran kepolisian dari Polsek Sedati bersama tim dari Polresta Sidoarjo segera mendatangi lokasi kejadian. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan untuk mengumpulkan fakta dan memastikan kronologi peristiwa secara menyeluruh.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari jajaran Polsek Sedati.
“Setelah menerima laporan, tim kami bersama Unit Inafis langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian ini,” ujarnya pada Senin (04/05/2026).
Dalam proses tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa itu. Barang bukti yang diamankan antara lain selang air yang diduga digunakan korban, satu unit telepon genggam, sandal, serta sejumlah dokumen penting.
Di antara dokumen yang ditemukan, terdapat surat tulisan tangan dan surat perjanjian. Polisi saat ini masih mendalami isi dokumen tersebut untuk mengetahui apakah memiliki hubungan langsung dengan peristiwa yang terjadi.
Hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Hal ini mengarah pada dugaan sementara bahwa korban meninggal akibat tindakan bunuh diri. Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan secara komprehensif.
“Dari hasil awal, tidak ditemukan indikasi kekerasan selain luka jerat pada leher. Dugaan sementara mengarah pada bunuh diri, namun kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan secara menyeluruh,” kata AKP Siko.
Dugaan tersebut diperkuat oleh temuan pada perangkat telepon genggam korban, Berdasarkan pemeriksaan sementara, terdapat riwayat pencarian yang berkaitan dengan cara bunuh diri. Informasi ini menjadi salah satu petunjuk awal dalam proses penyelidikan.
Selain itu, polisi juga mengungkap adanya persoalan finansial yang diduga membebani korban. Dari data yang dihimpun, Mujiyono memiliki sejumlah kewajiban utang yang jatuh tempo pada Mei 2026, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Penyidik juga menemukan adanya utang kepada beberapa pihak lain, yang saat ini masih ditelusuri lebih lanjut. Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan secara pasti bahwa faktor tersebut menjadi penyebab utama kejadian.
“Informasi terkait kondisi keuangan korban memang kami temukan, namun kami masih mendalami sejauh mana hal itu berpengaruh terhadap peristiwa ini,” tambahnya.
Untuk memastikan penyebab kematian secara medis, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Porong. Di lokasi tersebut, dilakukan visum et repertum guna memperoleh kepastian ilmiah terkait penyebab kematian.
Hasil pemeriksaan awal dari tim medis menunjukkan adanya luka jerat pada bagian leher yang mengakibatkan patah tulang leher. Temuan ini sejalan dengan kondisi korban saat ditemukan di lokasi kejadian.
Meski demikian, proses penyelidikan belum dihentikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga, perangkat desa, serta orang-orang yang terakhir berinteraksi dengan korban.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aspek yang terlewat dalam pengungkapan peristiwa tersebut. Kepolisian menegaskan bahwa setiap informasi akan diverifikasi secara objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat Desa Buncitan. Sebagai kepala desa, Mujiyono memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada warga.
Sejumlah warga mengaku terkejut atas kejadian tersebut. Mereka menyebut korban selama ini dikenal aktif dan tidak menunjukkan tanda-tanda mencolok yang mengarah pada kondisi yang dialaminya.
Namun demikian, pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan. Informasi yang beredar di luar keterangan resmi dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. Setiap perkembangan akan disampaikan kepada publik sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Kami masih terus mendalami keterangan saksi dan melengkapi administrasi penyidikan. Tujuannya agar penyebab kematian korban dapat dipastikan secara utuh dan tidak menimbulkan keraguan,” pungkas AKP Siko Sesaria Putra Suma.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis dan tekanan hidup yang mungkin dialami seseorang, meski dari luar terlihat baik-baik saja. Namun demikian, penyebab pasti dalam peristiwa ini tetap menunggu hasil akhir penyelidikan aparat kepolisian.











