Sandiwartanews.comSURABAYA – Kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga profesionalisme serta disiplin prajurit TNI. Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Penyuluhan Hukum di Lingkungan TNI Tahun Anggaran 2026 yang digelar Babinkum dan HAM TNI di Balai Prajurit Makodam V Brawijaya, Surabaya, Rabu (12/8/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kadiskum Kodaeral V Surabaya Kolonel Laut (H) Suhadirman, S.H., bersama prajurit Kodaeral V mengikuti kegiatan tersebut. Turut hadir Kakumdam V Brawijaya Kolonel Chk Gatot Priambodo, S.H., M.H., serta Kakum Lanud Muljono Kapten Kum Brian Nian Saputra, S.H.

Penyuluhan diberikan oleh Tim Luhkum Bidluhkum Babinkum dan HAM TNI yang terdiri dari Kolonel Kum Drs. Eko Suprih Darmanto, S.H., M.H., Kolonel Laut (H) Totok Sumarsono, S.H., M.H., M.Tr.Hanla., dan Lettu Laut (H) Suyono, S.H.

Dalam penyampaiannya, Kabiddukkum Babinkum dan HAM TNI Kolonel Laut (H) Totok Sumarsono, S.H., M.H., M.Tr.Hanla., menekankan bahwa pemahaman terhadap aturan hukum harus menjadi bagian dari sikap setiap prajurit dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, berbagai persoalan seperti desersi, Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI), asusila dan perzinahan, KDRT, narkotika, insubordinasi, judi online, pinjaman online, pengeroyokan, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu dipahami secara serius oleh seluruh prajurit beserta konsekuensi hukumnya.

Penyuluhan tersebut juga membahas ketentuan mengenai proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi prajurit TNI serta mekanisme pemanggilan prajurit dalam pemeriksaan hukum oleh penyidik.

Kolonel Totok menilai penyuluhan hukum tidak sekadar memberikan pengetahuan mengenai berbagai ketentuan, tetapi juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi pelanggaran.

“Setiap prajurit harus memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan. Jangan sampai ketidaktahuan terhadap aturan kemudian menjadi penyebab terjadinya pelanggaran. Penyuluhan hukum menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mencegah prajurit terjerumus dalam persoalan hukum,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung secara interaktif. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan, saran, dan masukan kepada tim penyuluh mengenai berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kehidupan kedinasan maupun sosial.

Melalui kegiatan tersebut, Babinkum dan HAM TNI mendorong agar pemahaman hukum dapat diterapkan dalam perilaku sehari-hari. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan semakin memperkuat disiplin, profesionalisme, kehormatan institusi, serta tanggung jawab prajurit dalam melaksanakan tugas.