Sandiwartanews.comJABAR — 19 Agustus 2026, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Barat bersama FRIC DPC Kuningan menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Rabu, 19 Agustus 2026.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peringatan tahun ini mengusung tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”, sebuah tema yang dinilai memiliki makna strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan sekaligus meneguhkan hukum sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua DPW FRIC Jawa Barat, Hj. Widaningsih, S.Pd., menyampaikan bahwa momentum HUT ke-81 Mahkamah Agung RI hendaknya tidak sekadar menjadi peringatan seremonial, tetapi menjadi refleksi bersama mengenai pentingnya menghadirkan peradilan yang berintegritas, independen, profesional, dan berorientasi pada keadilan.

“Peradilan yang luhur bukan hanya diukur dari tegaknya aturan, tetapi juga dari keberanian, integritas, dan kebijaksanaan dalam menghadirkan keadilan. Masyarakat membutuhkan lembaga peradilan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa keadilan. Ketika hukum ditegakkan secara adil, kepercayaan publik akan tumbuh dan kehidupan berbangsa menjadi semakin kuat,” ujar Hj. Widaningsih.

Sementara itu, H. Mustofa, Sekjen FRIC Jawa Barat, menegaskan bahwa supremasi hukum harus ditempatkan sebagai salah satu pilar utama dalam membangun negara yang demokratis dan berkeadaban.

“Hukum tidak boleh kehilangan ruh keadilannya. Peradilan harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian, perlindungan, dan keadilan. Integritas aparat penegak hukum, profesionalitas lembaga peradilan, serta keterbukaan terhadap pengawasan publik merupakan bagian penting dalam membangun sistem hukum yang dipercaya masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, masyarakat pers dan organisasi yang bergerak dalam bidang informasi memiliki tanggung jawab moral untuk turut menjaga ruang publik agar tetap sehat, kritis, objektif, dan konstruktif.

Senada dengan hal tersebut, M. Ismail, OKK FRIC DPW Jawa Barat, mengatakan bahwa hukum yang berkeadilan harus mampu berdiri di atas kepentingan individu maupun kelompok.

“Keadilan tidak boleh menjadi sesuatu yang hanya dapat dirasakan oleh mereka yang memiliki kekuasaan, jabatan, atau sumber daya. Hukum harus hadir sebagai instrumen yang memberikan perlindungan kepada setiap warga negara secara setara. Pers dan masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawal agar prinsip tersebut tetap hidup dalam praktik kehidupan bernegara,” kata M. Ismail.

Ia menambahkan, kemajuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga oleh seberapa kuat negara menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Sementara itu, Suardi, Humas DPW FRIC Jawa Barat, memandang tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur” sebagai pesan yang memiliki hubungan erat antara kualitas penegakan hukum dengan kesejahteraan masyarakat.

“Keadilan dan kemakmuran merupakan dua hal yang saling berkaitan. Masyarakat akan merasa aman untuk bekerja, berusaha, dan membangun ketika hukum memberikan kepastian serta perlindungan yang adil. Karena itu, peradilan yang berintegritas bukan hanya menjadi kebutuhan institusi hukum, tetapi merupakan kebutuhan seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Dari Kuningan, Trisno Magrib, Ketua FRIC DPC Kuningan, menyampaikan bahwa momentum HUT ke-81 Mahkamah Agung RI harus menjadi pengingat bahwa hukum harus senantiasa berpihak pada nilai keadilan dan kepentingan masyarakat.

“Keadilan harus ditegakkan tanpa melihat siapa yang berhadapan dengan hukum. Jabatan, kekayaan, status sosial maupun kekuasaan tidak boleh menjadi ukuran dalam memperoleh keadilan. Semangat peradilan yang luhur harus tercermin dalam keberanian menegakkan hukum secara objektif, transparan, profesional, dan berkeadilan,” tegas Trisno Magrib.

Fiat Justitia Ruat Caelum

“Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh.”

Ungkapan klasik tersebut menjadi pengingat bahwa keadilan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat. Penegakan hukum membutuhkan keberanian untuk berdiri di atas prinsip, sekaligus kebijaksanaan untuk memastikan hukum benar-benar memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat.

Begitu pula dengan prinsip Equality Before the Law, yang bermakna bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama dan setara di hadapan hukum.

Tidak boleh ada diskriminasi, keistimewaan, ataupun perlakuan berbeda berdasarkan status sosial, jabatan, kekayaan maupun kekuasaan. Setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlakuan dan perlindungan hukum yang adil.

FRIC menilai prinsip tersebut harus terus dirawat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi dan negara hukum. Keadilan bukan sekadar norma tertulis, melainkan nilai yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

Sebagai organisasi perkumpulan wartawan dan media, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) dibentuk untuk mendukung, mengawasi, serta memberitakan kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di seluruh Nusantara, sekaligus membangun sinergi dan komunikasi dengan berbagai instansi negara.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, FRIC menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya ruang informasi publik yang sehat, objektif, konstruktif, serta menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum.

FRIC DPW Jawa Barat dan FRIC DPC Kuningan mengucapkan:

SELAMAT HUT KE-81 MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

19 Agustus 2026

“PERADILAN LUHUR, INDONESIA MAKMUR”

Semoga Mahkamah Agung Republik Indonesia senantiasa menjadi pilar penting dalam mewujudkan peradilan yang berintegritas, profesional, independen, berkeadilan, serta semakin dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia.

Fiat Justitia Ruat Caelum.

Equality Before the Law.