Sandiwartanews.comJakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel sebagai wujud komitmen dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan profesionalisme di lingkungan Kepolisian. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Upacara dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Eko Yulianto yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Personel yang dikenai sanksi PTDH adalah Brigadir A, anggota Polres Metro Jakarta Pusat, setelah terbukti melakukan pelanggaran berat.

Pelaksanaan PTDH dilakukan secara in absentia dengan prosesi simbolis berupa pencoretan foto personel yang bersangkutan sebagai tanda resmi berakhirnya status keanggotaannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada pasukan, laporan Komandan Upacara, pembacaan keputusan PTDH, pencoretan bingkai foto oleh Inspektur Upacara, penyampaian amanat, pembacaan doa, hingga penutupan kegiatan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa pemberhentian tidak dengan hormat merupakan bentuk tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran serius sehingga tidak lagi memenuhi syarat untuk dipertahankan sebagai personel Polri.

“Upacara PTDH ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan aturan secara adil tanpa membedakan siapa pun. Institusi akan memberikan apresiasi kepada anggota yang berprestasi, namun juga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran berat. Tidak ada tempat bagi anggota yang merusak kepercayaan masyarakat maupun mencoreng nama baik Polri,” tegas Reynold.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Full Image Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Upacara PTDH, Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin Anggota

Menurutnya, penegakan disiplin merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan institusi Polri yang profesional, modern, serta mampu menjaga kepercayaan publik.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan pelaksanaan PTDH tersebut sebagai bahan refleksi untuk senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Kepercayaan masyarakat merupakan kehormatan yang wajib dipelihara oleh setiap anggota Polri,” tutup Reynold.