Sandiwartanews.com – Bandung – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak boleh dipahami sebatas pemenuhan kewajiban administratif. Menurutnya, transparansi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan ideologis setiap penyelenggara pemerintahan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Herman saat mewakili Gubernur Jawa Barat dalam peluncuran Sistem Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Rooftop DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (22/6/2026).
Dalam sambutannya, Herman menyebut penerapan E-Monev menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, sekaligus mampu mengikuti perkembangan teknologi digital.
Ia menilai sistem tersebut menjadi bagian penting dari transformasi digital yang tengah dijalankan pemerintah, sekaligus menjawab meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan informasi yang cepat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Herman, jumlah penduduk Jawa Barat yang mendekati 50 juta jiwa dengan tingkat literasi digital yang terus berkembang menuntut seluruh badan publik memberikan pelayanan informasi yang lebih responsif dan berkualitas.
Ia juga mengingatkan bahwa berbagai penghargaan yang telah diraih Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bidang keterbukaan informasi harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan hingga ke seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, serta badan publik lainnya.
“Prestasi tidak akan memiliki makna apabila masih ada badan publik yang belum menjalankan prinsip keterbukaan informasi secara optimal,” ujarnya.
Herman mengungkapkan masih terdapat kesenjangan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi di sejumlah badan publik. Salah satu indikatornya ialah masih adanya instansi yang tidak mengembalikan instrumen monitoring dan evaluasi sehingga masuk kategori tidak informatif.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan pimpinan badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengikuti pelaksanaan E-Monev Tahun 2026 secara serius dengan mengisi seluruh instrumen secara jujur dan tepat waktu.
Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan konsekuensi dari penggunaan anggaran negara yang berasal dari masyarakat. Oleh sebab itu, setiap penyelenggara pemerintahan wajib mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran secara terbuka kepada publik.
Ia menambahkan, transparansi menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih. Menurutnya, keterbukaan akan melahirkan akuntabilitas, sementara akuntabilitas menjadi kunci tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Herman juga mengaitkan pentingnya keterbukaan informasi dengan visi pembangunan Jabar Istimewa. Ia menilai kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik yang prima, dan pemerintahan yang bersih hanya dapat diwujudkan apabila prinsip transparansi diterapkan secara konsisten.
Selain itu, ia mengajak seluruh badan publik memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar semakin aktif menyediakan informasi yang valid, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, penyediaan informasi yang benar menjadi langkah efektif dalam menangkal penyebaran hoaks, disinformasi, maupun misinformasi yang berkembang di ruang digital.
Pada kesempatan tersebut, Herman juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk terus mendukung penguatan kelembagaan Komisi Informasi Jawa Barat sehingga mampu meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi terhadap badan publik di seluruh wilayah.
Di akhir acara, Herman Suryatman secara resmi meluncurkan Sistem E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 melalui prosesi penekanan tombol simbolis bersama perwakilan Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Jawa Barat, DPRD Provinsi Jawa Barat, serta para tamu undangan.
Peluncuran sistem tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat budaya keterbukaan informasi di seluruh badan publik, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif dalam mendukung pembangunan menuju Jabar Istimewa.












