Sandiwartanews.com – Semarang, 5 Juli 2026 M. Ismail, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Daerah Jawa Tengah, khususnya personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang dinilainya telah memberikan pelayanan publik secara profesional, humanis, responsif, serta mencerminkan implementasi nyata prinsip Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul diterimanya laporan polisi yang diajukan oleh Teguh Riyanto, warga Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, yang kemudian memperoleh Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut M. Ismail, pelayanan yang cepat, terbuka, objektif, dan tidak diskriminatif merupakan cerminan hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga negara.
“Kami mengapresiasi jajaran Polda Jawa Tengah yang telah menunjukkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penerimaan setiap laporan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum merupakan implementasi nyata dari semangat Polri Presisi. Pelayanan seperti ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar M. Ismail.
Ia menambahkan, pelayanan publik yang berkualitas harus terus menjadi budaya kerja di seluruh jajaran Polri. Menurutnya, kepastian prosedur, transparansi, integritas, serta sikap humanis merupakan elemen penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Teguh Riyanto mengaku merasakan secara langsung pelayanan yang diberikan personel SPKT Polda Jawa Tengah saat menyampaikan laporan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jawa Tengah. Sebagai masyarakat, saya merasa dihormati dan dilayani dengan baik. Pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis seperti inilah yang diharapkan masyarakat karena memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum tanpa membedakan latar belakang setiap warga negara,” kata Teguh Riyanto.
Menurut Teguh, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa semangat reformasi birokrasi melalui program Polri Presisi telah diwujudkan dalam pelayanan publik yang mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Baik M. Ismail maupun Teguh Riyanto berharap budaya pelayanan yang mengedepankan profesionalisme, integritas, transparansi, dan pendekatan humanis terus diperkuat di seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keduanya menilai, pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu pilar utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta memperkuat penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan semakin dipercaya masyarakat.












