Sandiwartanews.com – Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali merealisasikan program bantuan stimulan bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Puspa Siliwangi, Puspa Langlangbuana, dan Puspa Taman Kota. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan usaha mikro di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat.
Penyerahan buku tabungan bantuan stimulan Semester I Tahun 2026 dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., di kawasan Puspa Langlangbuana, Minggu (19/7/2026) malam. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, H. Toni Kusumanto, menjelaskan sebanyak 249 pedagang kaki lima ditetapkan sebagai penerima bantuan pada Semester I Tahun 2026. Masing-masing memperoleh stimulan sebesar Rp600 ribu, yang dihitung dari bantuan Rp100 ribu setiap bulan selama enam bulan dan disalurkan melalui Bank Kuningan.
Menurut Toni, jumlah penerima tahun ini mengalami penyesuaian setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap keberadaan PKL yang masih aktif menjalankan usahanya di tiga kawasan Puspa.
“Pemerintah telah melakukan evaluasi secara bertahap sehingga bantuan diberikan kepada pedagang yang benar-benar masih aktif berjualan. Diharapkan bantuan ini dapat menjadi motivasi untuk terus mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Selain penyaluran bantuan, pemerintah juga terus melaksanakan penataan kawasan PKL. Toni menyebutkan penataan di kawasan Puspa Langlangbuana telah dilakukan melalui kerja sama dengan pihak swasta tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program serupa juga akan diterapkan di kawasan Puspa Siliwangi, sementara penataan Puspa Taman Kota akan dilakukan secara bertahap melalui kolaborasi berbagai pihak.
Dalam sambutannya, Bupati Dian Rachmat Yanuar mengatakan kondisi ekonomi saat ini masih memberikan dampak terhadap pelaku usaha kecil. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menghadirkan kebijakan yang mampu mendukung keberlangsungan usaha masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penataan kawasan PKL bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang usaha pedagang, melainkan menciptakan lingkungan berdagang yang lebih tertib, nyaman, dan layak.
“Penataan ini bukan untuk meminggirkan pedagang, tetapi agar para PKL dapat berusaha dengan kondisi yang lebih baik sehingga berpeluang meningkatkan pendapatan,” kata Bupati.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah tidak menjadi penghalang bagi pemerintah untuk terus melakukan pembenahan. Salah satunya melalui penataan kawasan Puspa Siliwangi dengan dukungan sponsor swasta yang akan menghadirkan fasilitas seperti pencahayaan, taman, dan elemen pendukung lainnya guna meningkatkan kenyamanan kawasan.
Bupati juga menilai bantuan stimulan yang diberikan memang tidak bernilai besar, namun memiliki arti penting sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pelaku usaha mikro.
Ia berharap bantuan tersebut dimanfaatkan secara produktif, baik untuk memperbaiki sarana usaha, menambah variasi produk, maupun meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Lebih lanjut, Bupati mengajak para pedagang untuk terus berinovasi mengikuti perkembangan zaman, termasuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi serta menjaga keramahan dalam melayani konsumen.
Selain kualitas produk, ia menekankan pentingnya kebersihan kawasan sebagai faktor yang dapat meningkatkan minat masyarakat berkunjung ke sentra kuliner.
“Kebersihan menjadi tanggung jawab bersama. Kawasan yang bersih akan membuat masyarakat merasa nyaman sehingga berdampak positif terhadap aktivitas ekonomi para pedagang,” ujarnya.
Menjelang berbagai agenda besar di Kabupaten Kuningan yang diperkirakan akan meningkatkan kunjungan masyarakat, Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah agar melibatkan para pedagang kaki lima dalam setiap kegiatan pemerintah sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh para pelaku UMKM.
Melalui program bantuan stimulan dan penataan kawasan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap para pedagang kaki lima semakin berkembang, memiliki daya saing yang lebih baik, serta mampu menghadirkan kawasan perdagangan dan kuliner yang tertib, bersih, nyaman, dan menarik bagi masyarakat maupun wisatawan.









