Sandiwartanews.comWonosobo  – 19 Juni 2026, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Wonosobo menyuarakan sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang. Organisasi yang selama ini aktif mengawal kepentingan desa tersebut meminta pemerintah dan instansi berwenang melakukan evaluasi menyeluruh demi menjaga integritas program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketua ABPEDNAS Kabupaten Wonosobo, Boby Santoso, menegaskan bahwa program pemenuhan gizi merupakan kebijakan strategis yang memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap berpijak pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan manfaat ekonomi yang merata bagi warga sekitar.

Menurutnya, salah satu aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah belum optimalnya keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam rantai pasok kebutuhan operasional SPPG. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana program tersebut mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian desa.

“Program pemerintah yang masuk ke desa semestinya tidak hanya menyelesaikan satu persoalan, tetapi juga mampu menggerakkan sektor ekonomi lokal. Petani, peternak, pedagang kecil, hingga UMKM seharusnya memperoleh ruang untuk berpartisipasi dan merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Boby Santoso.

Selain persoalan pemberdayaan ekonomi lokal, ABPEDNAS juga menerima berbagai laporan warga terkait dugaan belum optimalnya sistem pengelolaan limbah dari aktivitas operasional SPPG. Masyarakat mengkhawatirkan potensi dampak lingkungan apabila sistem pengelolaan limbah tidak dilakukan sesuai standar yang berlaku.

Dalam perspektif tata kelola publik, Boby menilai setiap fasilitas pengolahan makanan berskala besar wajib memenuhi standar perlindungan lingkungan, termasuk tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Langkah tersebut penting untuk mencegah pencemaran lingkungan sekaligus menjaga kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Full Image Keluhan Warga Mengemuka, ABPEDNAS Desak Evaluasi Menyeluruh dan Transparan terhadap SPPG Ngalian

“Persoalan lingkungan tidak boleh dianggap sepele. Setiap kegiatan yang menghasilkan limbah harus memiliki mekanisme pengelolaan yang jelas, terukur, dan sesuai ketentuan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

ABPEDNAS juga mengaku menerima informasi dari sejumlah warga terkait dugaan penggunaan fasilitas SPPG di luar fungsi operasional yang semestinya. Meski demikian, organisasi tersebut menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan meminta seluruh informasi yang berkembang diuji melalui mekanisme verifikasi yang objektif.

Boby menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin ruang publik dipenuhi spekulasi maupun informasi yang belum terkonfirmasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait diminta turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami mendorong adanya evaluasi komprehensif dan independen. Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi yang berkembang tidak terbukti, maka perlu ada klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan kegaduhan maupun ketidakpercayaan publik,” katanya.

Lebih lanjut, ABPEDNAS menilai bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari aspek administratif dan capaian angka semata, tetapi juga dari tingkat penerimaan masyarakat, manfaat ekonomi yang dirasakan warga, serta kepatuhan terhadap prinsip tata kelola yang baik.

Karena itu, organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat desa. Pengawasan yang dilakukan, menurut ABPEDNAS, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap kebijakan berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Di tengah berbagai aspirasi yang muncul, masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pihak terkait untuk memberikan penjelasan, melakukan evaluasi, dan memastikan operasional SPPG Ngalian berjalan sesuai tujuan awal program. Transparansi dan keterbukaan dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis yang dibiayai oleh negara dan ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.