Sandiwartanews.comKUNINGAN, 3 September 2026 — Rapat Paripurna Hari Jadi Kuningan ke-528 yang dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM menjadi sorotan setelah muncul polemik terkait penyebutan Penghargaan Masyarakat Pinunjul dalam pemaparan capaian Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam pemaparan tersebut, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar menyebut penghargaan tersebut sebagai bagian dari program Pemkab Kuningan. Penyebutan itu kemudian dipersoalkan Waroeng Rakyat selaku pihak yang mengaku sebagai penggagas dan penyelenggara kegiatan.

Sebagaimana dihimpun dari kuninganmas.com, Aktivis Waroeng Rakyat, Agi Rahaden Ranu, menyebut kegiatan tersebut bernama “Pangajen Rakyat Pinunjul” dan menurut pihaknya merupakan inisiatif komunitas yang tidak dibiayai APBD.

Agi mempertanyakan dasar penyebutan kegiatan tersebut sebagai program pemerintah daerah, termasuk sumber pembiayaan dan perangkat daerah yang disebut memiliki alokasi anggaran.

“Sumber anggaran penghargaan masyarakat pinunjul versi Bupati dari mana? Plot anggarannya ada di SKPD mana kalau memang itu program Bupati?” kata Agi.

Ia juga mempersoalkan perubahan nama kegiatan serta tidak dicantumkannya identitas Waroeng Rakyat dalam materi capaian yang ditampilkan.

Menurut Agi, komunikasi dengan Pemkab sebelumnya hanya berkaitan dengan undangan kepada para penerima penghargaan untuk menghadiri rapat paripurna. Ia menilai, apabila kegiatan tersebut memang merupakan inisiatif masyarakat, identitas penggagas semestinya tetap disebutkan.

Agi juga menegaskan bahwa Bupati Kuningan hadir dalam acara puncak sebagai tamu undangan dan menurut keterangannya kegiatan tersebut tidak mendapatkan pembiayaan dari Pemkab maupun APBD.

Mantan Wabup Sebut Undangan Berasal dari Waroeng Rakyat

Pernyataan serupa disampaikan mantan Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda alias Edo.

Sebagaimana dihimpun dari kuningan24jam.com, Edo mengatakan dirinya telah dihubungi Waroeng Rakyat sekitar empat bulan sebelum kegiatan untuk memberikan testimoni. Menurutnya, dalam komunikasi tersebut tidak ada informasi mengenai pembiayaan menggunakan APBD.

“Mereka menjelaskan teknis dan sebagainya. Enggak ada tuh mereka bilang acara itu dibiayai APBD,” ujar Edo.

Edo juga menyebut undangan untuk menghadiri acara puncak datang dari Waroeng Rakyat, bukan dari Bupati maupun Sekretaris Daerah.

“Pas acara puncaknya kemarin saya diundang sama Warak, bukan sama Bupati apalagi Sekda,” katanya.

Meski demikian, Edo tetap memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut dan menilai Pangajen Rakyat Pinunjul merupakan terobosan positif dari masyarakat.

FRIC Minta Klaim Program Dapat Dipertanggungjawabkan

Polemik tersebut turut mendapat perhatian Fast Respon Indonesia Center (FRIC) yang menaungi unsur wartawan dan media.

Sekretaris Jenderal DPP FRIC, H. Deden Hardening, A.Md., menilai persoalan utama bukan semata-mata soal penggunaan nama, melainkan menyangkut transparansi dan akurasi dalam penyampaian capaian pemerintahan.

“Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, setiap klaim capaian program harus bisa dipertanggungjawabkan. Ada dokumen, ada anggaran, ada penyelenggara. Jika itu inisiatif masyarakat, maka negara wajib menghargai dan menyebutnya,” ujar Deden.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat seharusnya tidak menghilangkan kontribusi pihak yang menggagas sebuah kegiatan.

“Pemerintah hadir untuk menguatkan, bukan mengambil alih,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC FRIC Kuningan, Trisno Magrib, meminta seluruh pihak mengedepankan tabayun dan tidak memperbesar polemik sebelum ada penjelasan resmi.

“FRIC Kuningan mendorong Pemkab dan Waroeng Rakyat duduk bersama. Media punya fungsi kontrol sosial. Polemik ini menjadi pelajaran agar ke depan setiap kegiatan, apalagi yang menyangkut penghargaan kepada masyarakat, dicatat dengan jelas siapa penggagas, sumber dananya, dan bentuk dukungannya,” kata Trisno.

Ia menambahkan, klarifikasi diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Menunggu Klarifikasi Pemkab

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Kuningan mengenai dasar penyebutan Penghargaan Masyarakat Pinunjul sebagai program Pemkab, termasuk sumber pembiayaan dan alasan penggunaan nama yang berbeda dengan Pangajen Rakyat Pinunjul sebagaimana disebut Waroeng Rakyat.

Karena itu, publik masih menunggu penjelasan dari Pemkab Kuningan mengenai tiga hal utama: siapa penyelenggara kegiatan, bagaimana sumber pembiayaannya, dan apa dasar kegiatan tersebut disebut sebagai bagian dari program pemerintah daerah.

Klarifikasi dari Pemkab Kuningan penting agar pemberitaan tidak berhenti pada klaim satu pihak, melainkan menghadirkan informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat.