Jakarta – sandiwartanews.com – Perayaan Hari Jadi ke-78 Reserse Polri berubah menjadi panggung penting lahirnya inovasi besar dalam dunia penegakan hukum nasional. Pada Jumat pagi, 12 Desember 2025, Bareskrim Polri resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse, sebuah platform digital yang digadang menjadi terobosan paling progresif untuk mempermudah dan mempercepat layanan aduan masyarakat. Peluncuran ini bukan sekadar peresmian aplikasi, tetapi penanda transformasi besar reserse di era presisi.
Syukuran yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri tersebut dihadiri langsung oleh deretan tokoh utama kepolisian, mulai dari Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Polri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, hingga para mantan Kabareskrim, para direktur, serta seluruh personel pengemban fungsi reserse baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti secara daring melalui Polda jajaran. Momentum ini memperlihatkan betapa seriusnya Polri dalam menghadirkan wajah baru reserse yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Pada acara syukuran tersebut, hadir pula para pejabat penting yang selama ini berperan dalam pembenahan sistem pelayanan reserse. Di hadapan para peserta, Wakapolri secara simbolis meluncurkan aplikasi tersebut didampingi Kabareskrim, Ketua Umum PP Polri, serta Karo Wasidik. Peluncuran ini disambut antusias karena selama bertahun-tahun masyarakat kerap menghadapi proses pengaduan yang dianggap bertele-tele, lambat, dan sulit diakses.
Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse dirancang sebagai kanal utama bagi masyarakat untuk mengajukan aduan ke penyidik tanpa melalui jalur birokrasi yang berlapis-lapis. Dengan sistem digital ini, pelapor dapat segera terhubung dengan petugas, memberi keterangan awal, dan memantau progres penanganan laporannya secara berkala. Aplikasi ini juga dilengkapi fitur gelar perkara secara online—sebuah langkah yang menegaskan komitmen reserse untuk bersikap transparan dan bertanggung jawab terhadap setiap aduan yang masuk.
Kabareskrim: Ini Cara Baru Memastikan Hak Publik Terpenuhi
Dalam sambutannya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menyampaikan bahwa peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen besar reserse untuk meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat (Dumas). Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini lahir untuk menjawab tantangan riil yang sering terjadi: birokrasi pengaduan yang panjang, miskomunikasi antara pelapor dan penyidik, serta keterlambatan tindak lanjut.
“Kami memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan pelayanan yang responsif dan transparan dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait penanganan perkara. Program Yanduan Reserse secara online ini berfungsi sebagai kanal utama untuk konsultasi pengaduan dan informasi dengan memangkas birokrasi sehingga dapat secara efektif mengatasi akar masalah terhambatnya atau putusnya saluran komunikasi antara masyarakat dengan penyidik,” ujar Kabareskrim.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa aplikasi tersebut memungkinkan pelapor terhubung langsung dengan penyidik yang menangani kasusnya, bahkan hingga pelaksanaan gelar perkara secara online bila diperlukan. Menurutnya, langkah ini adalah terobosan penting untuk memastikan hak publik atas informasi kasus yang sedang ditangani.
“Insyaallah dengan restu dan peluncuran langsung dari Bapak Wakapolri, program ini akan mendapatkan legitimasi kuat di mata publik. Kami ingin aplikasi ini menjadi jembatan komunikasi terpercaya, serta instrumen efektif untuk mempercepat perbaikan kinerja reserse secara nasional dalam bingkai presisi,” lanjutnya.
Cara Kerja Aplikasi: Sederhana, Cepat, dan Terhubung Langsung
Salah satu alasan aplikasi ini dinilai sebagai terobosan besar adalah kemudahannya. Masyarakat hanya perlu:
1. Menginstal aplikasi di smartphone
2. Melakukan registrasi
3. Terhubung otomatis ke WhatsApp layanan aduan reserse
Nomor resmi layanan itu adalah 0812-1889-9191, yang sudah diintegrasikan dengan sistem internal reserse.
Melalui kanal WhatsApp tersebut, pelapor dapat meminta informasi kasus, melakukan konsultasi awal, mengirim bukti pendukung, hingga mengikuti perkembangan laporannya secara bertahap. Selain itu, petugas dapat langsung memberikan arahan, menjadwalkan gelar perkara online, atau menghubungkan pelapor dengan penyidik yang bertanggung jawab.
Sistem ini dibuat dengan tujuan meminimalisir hilangnya komunikasi, mempercepat respons, dan memastikan tidak ada pengaduan masyarakat yang diabaikan.
Tahun ke-78 Reserse Polri bukan sekadar angka. Sejak awal berdirinya, fungsi reserse selalu menjadi ujung tombak penegakan hukum. Perkembangan kejahatan yang semakin kompleks menjadi tantangan tersendiri bagi Polri untuk terus memperbaharui metode kerja.
Kehadiran aplikasi ini menjadi bukti bahwa Polri tidak lagi mengandalkan metode konvensional semata. Digitalisasi layanan dipandang sebagai kebutuhan mutlak, terutama dalam hal keterbukaan informasi dan peningkatan kepercayaan publik. Di tengah perkembangan teknologi dan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi, langkah modernisasi ini dianggap sebagai implementasi nyata dari konsep Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Dalam acara tersebut, Wakapolri menegaskan bahwa inovasi layanan digital bukan hanya untuk kemudahan publik, tetapi juga sebagai instrumen kontrol internal. Dengan sistem yang terekam secara otomatis, penyidik dituntut untuk bekerja lebih cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak dapat dipungkiri, selama ini isu transparansi dan komunikasi antara masyarakat dan penyidik menjadi salah satu titik kritik dalam layanan kepolisian. Keluhan seperti sulit menghubungi penyidik, tidak mengetahui perkembangan kasus, hingga laporan yang tidak jelas tindak lanjutnya menjadi sorotan publik.
Aplikasi Yanduan Reserse diharapkan dapat menjadi solusi konkret. Dengan fitur yang memungkinkan pelapor memantau progres kasus, Polri ingin memastikan bahwa mekanisme baru ini mampu mengurangi keluhan tersebut secara signifikan. Selain itu, pelibatan langsung pimpinan dalam peluncuran aplikasi ini menunjukkan bahwa reformasi reserse bukan sekadar wacana, tetapi kebijakan nyata yang diterapkan secara nasional.
Syukuran Hari Jadi ke-78 Reserse Polri tahun ini menjadi panggung penting untuk memantapkan arah perubahan institusi kepolisian. Transformasi digital melalui peluncuran Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse menegaskan bahwa Polri tengah bergerak menuju model pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Dengan dukungan kepemimpinan Polri dan antusiasme publik yang diharapkan tumbuh, aplikasi ini diyakini akan menjadi tulang punggung reformasi pelayanan reserse di Indonesia. Tahun ke-78 menjadi momentum reserse bangkit dengan wajah baru—lebih presisi, lebih terbuka, dan lebih dekat dengan masyarakat.



