Sandiwartanews.comGarut  – Kesigapan jajaran Satreskrim Polres Garut kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial RH (32) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat (19/06/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Cimanuk Maktal, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Dari hasil penyelidikan sementara, insiden bermula dari persoalan keluarga yang terjadi di rumah korban. Saat itu, anak bungsu korban meminta uang jajan kepada ibunya, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi. Korban kemudian menegur anaknya. Situasi tersebut diduga memicu emosi RH yang merupakan anak tiri korban.

Ketegangan sempat terjadi antara korban dan terduga pelaku hingga keduanya terlibat adu argumentasi. Setelah itu, RH meninggalkan lokasi.

Beberapa saat kemudian, ketika korban bernama Wawan Setiawan (52) pulang bekerja dan turun dari angkutan umum di Jalan Cimanuk Maktal, terduga pelaku diduga telah menunggu di sekitar lokasi. Pelaku kemudian menghampiri korban dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan terjatuh. Warga yang mengetahui kejadian segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD dr. Slamet Garut. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Full Image Kurang dari 24 Jam, Tim Sancang Polres Garut Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penusukan Fatal

Usai menerima laporan, Polres Garut langsung bergerak melakukan penyelidikan serta memburu pelaku. Hasilnya, pada Sabtu (20/06/2026) sekitar pukul 23.50 WIB, Tim Sancang Satreskrim Polres Garut yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Herman Saputra, S.H., M.H., C.H.R.A., berhasil mengamankan RH di sebuah toko bangunan yang berada di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita sebilah pisau yang diduga digunakan saat melakukan aksi penusukan.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi intensif anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari satu hari pelaku berhasil kami amankan. Saat ini yang bersangkutan telah berada di Polres Garut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Herman, Minggu (21/06/2026).

Polres Garut menegaskan akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.