KUNINGAN – Sandiwartanews.com – Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2025 menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kuningan. Bupati Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., bertindak sebagai pembina upacara di halaman Kantor ATR/BPN Kuningan, Rabu (24/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan amanat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang menekankan pentingnya pengelolaan tanah dan ruang demi kesejahteraan rakyat.
Bupati Dian dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada jajaran Kantor Pertanahan Kuningan. Ia menilai pelayanan pertanahan semakin cepat, mudah, dan transparan, sehingga manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat.
“Dedikasi ini menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan tata ruang di Kabupaten Kuningan,” ungkap Bupati.
Apel HANTARU turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj Sekda Kuningan, Kepala Kantor Pertanahan, Ketua IPPAT, hingga perwakilan perbankan BUMN dan swasta.
Dengan mengusung tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”, peringatan HANTARU 2025 ingin menegaskan bahwa kebijakan agraria dan tata ruang harus nyata manfaatnya. Menteri Nusron menekankan, tanah tidak boleh menjadi sumber konflik, tetapi justru harus menjadi dasar bagi pembangunan berkeadilan.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi salah satu instrumen penting. Hingga September 2025, sudah terdaftar 123,1 juta bidang tanah, dengan 96,9 juta di antaranya bersertifikat. Pemerintah juga mendorong percepatan sertipikat elektronik agar pelayanan makin transparan sekaligus menutup ruang praktik mafia tanah.
Selain sertifikasi, pemerintah mempercepat penyusunan RTRW dan RDTR. Dari target 2.000 RDTR, sebanyak 646 telah terbit dan 428 di antaranya terhubung langsung dengan sistem OSS.
Reforma Agraria terus digalakkan melalui penataan aset dan akses. Pemerintah juga mengevaluasi lahan perusahaan besar. Bila ditemukan tanah yang tidak dimanfaatkan, lahan tersebut akan dialihkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, mendukung program pangan, energi, hingga perumahan rakyat.
Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN juga menegaskan komitmennya melindungi sawah produktif. Sampai saat ini, sudah ditetapkan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di 8 provinsi dan 150 kabupaten/kota, dengan tambahan penetapan menunggu di 12 provinsi dan 186 kabupaten/kota lainnya.
Dari sisi ekonomi, sektor pertanahan mencatatkan kinerja positif. Sepanjang Januari–Agustus 2025, nilainya mencapai Rp645,44 triliun, meningkat dari Rp576,56 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam amanatnya Menteri Nusron menekankan
“Tanah dan ruang tidak serta-merta membawa kesejahteraan. Kesejahteraan hadir dari cara kita mengelolanya. Dari tanah terdaftar lahir kepastian hukum, dari sawah terlindungi lahir ketahanan pangan, dan dari ruang tertata lahir kepastian usaha serta investasi.”