Sandiwartanews.com – BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menyusul beredarnya informasi serta ajakan mobilisasi terkait rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Polda Jabar sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial, khususnya informasi mengenai ajakan mengikuti aksi yang belum jelas sumber dan tujuannya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai, menyebarkan, maupun mengikuti suatu ajakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan ajakan mobilisasi yang belum jelas. Jangan hanya karena menerima informasi di media sosial kemudian langsung ikut menyebarkan atau mengikuti ajakan tersebut. Pastikan terlebih dahulu kebenaran dan sumber informasinya,” ujar Hendra, Selasa (25/8/2026).
Hak Menyampaikan Aspirasi Tetap Dihormati
Polda Jabar menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang harus dihormati. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, sesuai ketentuan hukum, serta tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi lakukan dengan cara yang damai, tertib dan bertanggung jawab,” kata Hendra.
Ia mengingatkan agar momentum penyampaian aspirasi tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan provokasi atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun merugikan masyarakat.
Saring Sebelum Sharing
Hendra juga mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Barat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dengan mengedepankan komunikasi serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi.
“Jawa Barat adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan rawat bersama. Saring sebelum sharing, jangan mudah terprovokasi, dan apabila menemukan informasi yang mencurigakan, jangan langsung dipercaya maupun disebarluaskan,” pungkasnya.
Polda Jabar memastikan akan terus melakukan langkah-langkah pengamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Polda Jabar juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak serta tidak ikut menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Bandung, 25 Agustus 2026
Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat









