Sandiwartanews.com – SURABAYA, 5 September 2026 — Advokat Dr. (c) TNI AD (Purn.) Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya.
Kepercayaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 022/DPN-PRDRJ/VIII/2026 tentang Pengangkatan Ketua DPC Surabaya & Mojokerto Raya. Dalam keputusan tersebut, Rikha Permatasari dengan NIA 23.00009 ditetapkan sebagai Ketua Cabang Mojokerto Raya.
Pelantikan berlangsung pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di Hotel Elmi Surabaya. Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya tanggung jawab baru Rikha Permatasari dalam memimpin organisasi advokat di wilayah Mojokerto Raya.
Seusai pelantikan, ucapan selamat dan dukungan datang dari rekan sejawat, sahabat, kolega, serta berbagai pihak yang mengenal perjalanan profesionalnya di bidang hukum.
Dalam momentum pelantikan, kepercayaan yang diberikan kepada Rikha disebut tidak semata-mata didasarkan pada senioritas maupun jabatan, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman, rekam jejak, keberanian, serta konsistensinya dalam menjalankan profesi advokat.
Rikha selama ini dikenal menekankan nilai kejujuran dan integritas dalam menjalankan profesinya. Ia juga menempatkan hati nurani dan empati sebagai bagian penting dalam memberikan pendampingan dan memperjuangkan kepentingan hukum masyarakat.
Pengalaman menangani berbagai persoalan hukum, termasuk perkara yang mendapat perhatian publik, menjadi bagian dari perjalanan profesional yang turut membentuk perspektifnya dalam menjalankan profesi sekaligus memimpin organisasi.
Bagi Rikha, profesi advokat tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memahami pasal dan peraturan perundang-undangan. Di balik setiap perkara, terdapat manusia dengan persoalan dan kepentingan hukum yang harus dipahami secara proporsional.
“Hukum harus ditegakkan dengan keberanian, tetapi keadilan tetap harus diperjuangkan dengan hati nurani,” demikian prinsip yang ditegaskannya.
Usai dilantik, Rikha Permatasari menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya untuk memimpin DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya. Bagi saya, jabatan bukan sekadar kehormatan, tetapi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, jujur dan penuh integritas,” ungkap Rikha.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh rekan sejawat, sahabat, dan pihak-pihak yang telah memberikan ucapan selamat serta dukungan atas amanah barunya.
“Saya memohon doa dari seluruh rekan sejawat dan sahabat agar amanah ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Semoga melalui kepercayaan ini semakin banyak masyarakat yang dapat kami bantu sesuai dengan keahlian kami di bidang hukum,” pungkasnya.
Rikha menilai organisasi advokat tidak semestinya hanya menjadi wadah berhimpun para profesional hukum. Menurutnya, organisasi juga harus menjadi ruang bagi para advokat untuk saling menguatkan, meningkatkan kompetensi, menjaga kehormatan profesi, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kepemimpinannya, ia berkomitmen mendorong DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya menjadi organisasi yang profesional, solid, berintegritas, serta menjunjung tinggi persaudaraan antaradvokat.
Ia juga berharap organisasi dapat menjadi ruang untuk meningkatkan kualitas sumber daya advokat dan memperkuat kontribusi profesi hukum dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.
Menurut Rikha, keberhasilan seorang pemimpin tidak semata-mata diukur dari tingginya jabatan yang dimiliki, melainkan dari seberapa besar manfaat yang mampu diberikan kepada organisasi, profesi, masyarakat, bangsa, dan negara.
“Jabatan adalah amanah. Integritas adalah kehormatan. Dan keberanian memperjuangkan keadilan adalah bentuk pengabdian.”
Dengan amanah baru tersebut, Rikha Permatasari menegaskan akan terus melanjutkan pengabdiannya di bidang hukum dengan prinsip yang selama ini dipegangnya: berketuhanan, jujur dalam bersikap, teguh menjaga integritas, berani memperjuangkan kebenaran, serta tetap mengedepankan hati nurani dan empati dalam menegakkan keadilan.









