Sandiwartanews.com – Bandung – Menyikapi adanya ajakan penyampaian pendapat di muka umum pada 27 Agustus 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang, bijak dalam menyikapi informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai ajakan mobilisasi yang beredar di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima, menyaring, dan menyebarkan informasi, khususnya terkait ajakan mengikuti aksi yang sumber maupun tujuannya belum jelas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh ajakan mobilisasi yang belum jelas. Jangan hanya karena menerima informasi di media sosial kemudian langsung menyebarkan atau mengikuti ajakan tersebut. Pastikan terlebih dahulu kebenaran dan sumber informasinya,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Kamis (27/8/2026).
Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kepentingan masyarakat luas.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi lakukan dengan cara yang damai, tertib, dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan provokasi ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Kombes Pol. Hendra juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Jawa Barat dengan mengedepankan komunikasi, sikap saling menghormati, serta tidak mudah mempercayai isu yang belum terverifikasi.
“Jawa Barat adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan rawat bersama. Saring sebelum sharing, jangan mudah terprovokasi. Apabila menemukan informasi yang mencurigakan, jangan langsung dipercaya maupun disebarluaskan sebelum dipastikan kebenarannya,” pungkasnya.
Polda Jabar memastikan akan terus melaksanakan langkah-langkah pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, humanis, dan proporsional guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif.
(Bid Humas Polda Jabar)









