Sandiwartanews.comSURABAYA, 12 Agustus 2026 — Komandan Kodaeral V Laksda TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si., bersama Wakil Komandan Kodaeral V Brigjen TNI (Mar) Suwandi, S.A.P., M.M., serta jajaran Pejabat Utama Kodaeral V mengikuti konferensi video terkait pemusnahan barang bukti narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1,3 ton.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan penyelundupan yang berhasil digagalkan KRI Kerambit-627 bersama tim gabungan TNI Angkatan Laut, Polri, Bea Cukai, BNN, dan BIN pada 6 Agustus 2026. Kegiatan pemusnahan berlangsung secara terpusat di Mako Kodaeral IV Batam, Rabu (12/8/2026), dan turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago serta sejumlah pejabat negara.

Dalam keterangannya, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menjelaskan, pengungkapan berawal ketika KRI Kerambit-627 mendeteksi kapal MV King Sun yang memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di perairan utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

KRI Kerambit-627 kemudian melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut sebelum tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) melaksanakan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan 65 karung yang disembunyikan di bawah lantai kapal. MV King Sun selanjutnya dikawal menuju dermaga Kodaeral IV untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan personel dari TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, dan Polri.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, termasuk melalui digital forensik dan penggunaan perangkat khusus Bea Cukai, puluhan karung tersebut dipastikan berisi ketamine dengan total berat diperkirakan mencapai 1,3 ton.

“Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp2,6 triliun hingga Rp4,5 triliun. Dari pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 13 juta jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” jelas Kasal.

Sementara itu, seluruh anak buah kapal (ABK) MV King Sun masih menjalani pemeriksaan intensif. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan maupun pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan penyelundupan tersebut.

Kasal juga memaparkan kinerja TNI AL dalam penegakan hukum di wilayah laut sepanjang 2025 hingga 2026. Dalam periode tersebut, TNI AL disebut berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 5,3 ton narkotika serta 849,74 ton sumber daya alam hasil pertambangan. Jika dihitung secara keseluruhan, nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp30,3 triliun.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sebagaimana arah kebijakan pemerintah, termasuk pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Keikutsertaan Kodaeral V dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas institusi dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia. Sinergi antara TNI AL dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan serta mencegah peredaran narkotika masuk ke wilayah Indonesia.

Kodaeral V menegaskan akan terus mendukung langkah penegakan hukum di laut sekaligus memperkuat pengawasan wilayah perairan guna menciptakan kondisi keamanan yang kondusif dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.