Sandiwartanews.com – Kuningan– 7 Juli 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi penipuan yang menggunakan identitas Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H., M.Kn.
Peringatan tersebut disampaikan setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp dari nomor yang mengatasnamakan Wakil Bupati Kuningan. Dalam pesan itu, pelaku menawarkan bantuan donasi bagi tempat ibadah, kemudian meminta penerima mengirimkan nomor rekening beserta foto buku tabungan dengan dalih sebagai syarat pencairan bantuan.
Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Nana Suhendra, M.Pd., menegaskan bahwa pesan tersebut merupakan modus penipuan yang mencatut nama dan jabatan pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai pesan, panggilan telepon, maupun WhatsApp yang mengatasnamakan Bupati, Wakil Bupati, atau pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan dan meminta data pribadi, nomor rekening, foto buku tabungan, maupun informasi penting lainnya. Pastikan terlebih dahulu melakukan konfirmasi melalui saluran resmi sebelum memberikan data apa pun,” ujar Nana.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak pernah meminta masyarakat mengirimkan data rekening atau dokumen perbankan melalui pesan pribadi maupun nomor yang identitasnya tidak dapat dipastikan sebagai bagian dari proses penyaluran bantuan.
Diskominfo juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap identitas pengirim, tidak mudah tergiur oleh tawaran bantuan yang belum jelas kebenarannya, serta segera melapor kepada aparat berwenang apabila menemukan dugaan penipuan dengan modus serupa.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya dan senantiasa memperoleh informasi dari kanal resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan guna menghindari berbagai bentuk penipuan digital yang semakin marak.












