Sandiwartanews.com – Jakarta – Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan pertemuan dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Cheka Virgowansyah, di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Jumat (23/1/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pelaporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Bali kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Koster secara langsung menyampaikan laporan raperda penambahan modal sebesar Rp445 miliar yang akan dituangkan dalam bentuk peraturan daerah baru. Penambahan penyertaan modal tersebut merupakan kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat permodalan BPD Bali agar semakin mampu menjalankan perannya sebagai bank pembangunan daerah.
Gubernur Koster menegaskan bahwa BPD Bali harus terus didorong agar menjadi pilar utama perekonomian daerah dan tidak tertinggal dari bank-bank swasta nasional. Menurutnya, keberadaan bank daerah yang kuat dan sehat sangat penting dalam mendukung pembangunan ekonomi Bali secara berkelanjutan.
“Saya pacu terus BPD Bali, karena BPD adalah pilar ekonomi daerah. Jangan sampai kalah dengan bank swasta,” tegas Gubernur Koster di hadapan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Penambahan modal tersebut telah mendapatkan persetujuan melalui Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Provinsi Bali. Rapat paripurna itu dihadiri langsung oleh Gubernur Koster sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan lembaga legislatif. Pengesahan tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk melanjutkan tahapan administrasi, termasuk pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga memaparkan kinerja keuangan BPD Bali yang dinilai menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, BPD Bali mencatatkan laba sekitar Rp1,1 triliun. Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan menempatkan BPD Bali sebagai salah satu bank pembangunan daerah dengan kinerja terbaik di Indonesia.
Menurut Gubernur, capaian tersebut didukung oleh peningkatan aset, pertumbuhan pendapatan bunga bersih, serta tata kelola manajemen yang dinilai efisien dan profesional. Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah menilai penambahan modal merupakan langkah yang tepat untuk mendorong BPD Bali agar semakin berdaya saing.
“Ini bukti bahwa BPD Bali dikelola dengan baik dan sehat. Karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memperkuatnya agar makin berdaya saing dan berkontribusi besar bagi pembangunan Bali,” ujarnya.
Lebih jauh, Gubernur Koster menekankan bahwa pembangunan ekonomi Bali tidak bisa dilepaskan dari visi jangka panjang Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Visi tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian budaya, dan keberlanjutan lingkungan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Dalam konteks tersebut, Gubernur Koster menyinggung kebijakan Peraturan Daerah tentang Desa Adat yang dinilai berhasil menjaga dan memperkuat jati diri budaya Bali. Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Desa memberikan mandat kepada kepala desa untuk menjaga nilai-nilai budaya, dan Bali dinilai berhasil mengimplementasikan mandat tersebut melalui penguatan peran desa adat.
“Di Bali, desa adat menyatu dengan kehidupan masyarakat. Seperti di Tabanan, seluruh wilayahnya berbasis desa. Ikatan emosional dan sosialnya sangat kuat. Di sanalah local genius hidup dan diwariskan. Kalau ini hilang, tidak bisa dicari lagi di mana pun,” jelas Gubernur Koster.
Menanggapi laporan dan paparan Gubernur Bali, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah menyatakan bahwa pihaknya siap menerima dan memproses laporan raperda penambahan penyertaan modal BPD Bali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Kemendagri akan menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kebijakan daerah secara objektif.
Cheka juga menyampaikan apresiasi terhadap Bali yang dinilai mampu menjaga dan memajukan kebudayaan tanpa harus memperoleh status keistimewaan atau insentif khusus dari pemerintah pusat. Menurutnya, kebudayaan Bali justru hidup dan berkembang dalam aktivitas keseharian masyarakat.
“Bali tidak mendapat insentif keistimewaan, tetapi kebudayaannya justru maju dan lestari. Aktivitas budaya hidup dan menjadi adat yang dijalankan sehari-hari. Ini luar biasa,” ujar Cheka.
Ia menambahkan, keberhasilan Bali dalam menjaga keaslian budaya menjadi daya tarik utama sektor pariwisata. Menurutnya, wisatawan yang datang ke Bali bukan untuk melihat pusat perbelanjaan modern atau bangunan bertingkat, melainkan ingin menyaksikan langsung tradisi, upacara adat, dan kearifan lokal yang masih terjaga.
“Local genius itu mahal. Wisatawan tidak mau melihat mall bangunan modern bertingkat, mereka ingin melihat budaya, upacara adat, dan kearifan lokal setempat. Ini yang harus dijaga,” katanya.
Cheka juga membuka peluang agar daerah-daerah lain di Indonesia dapat belajar dari Bali, baik melalui studi banding maupun kerja sama antardaerah. Ia menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh kepala daerah, membuka ruang diskusi, dan mendorong pertukaran praktik baik dalam pengelolaan pemerintahan dan pelestarian budaya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri turut menyoroti keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesehatan Tradisional Bali. Menurutnya, UPTD tersebut merupakan contoh konkret bagaimana kearifan lokal dapat dilembagakan dan dikembangkan secara sistematis oleh pemerintah daerah.
“Ini contoh nyata bagaimana kearifan lokal bisa dilembagakan dan dikembangkan. Daerah lain yang memiliki kekhasan serupa di bidang kesehatan tradisional bisa belajar dari Bali,” tambah Cheka.
Pertemuan antara Gubernur Bali dan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini sekaligus menegaskan posisi Bali sebagai daerah yang berupaya memperkuat fondasi ekonomi melalui penguatan BPD Bali, tanpa meninggalkan jati diri budaya sebagai dasar pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan pelestarian nilai-nilai lokal, demi masa depan Bali yang berdaya saing dan berkarakter.




