Sandiwartanews.com – BADUNG, BALI – Dalam waktu kurang dari 2×24 jam, Polda Bali dan Polres Badung berhasil mengungkap misteri penembakan yang menewaskan satu Warga Negara Asing (WNA) asal Australia dan melukai satu lainnya. Tiga WNA Australia yang diduga sebagai pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Badung.
Kasus penembakan terhadap dua WNA Australia, yaitu ZR (32, meninggal dunia) dan SG (34, luka tembak), berhasil diungkap tuntas oleh aparat kepolisian.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro S.H., M.H., perwakilan dari Interpol, Dirreskrimum, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor Polda Bali, dan Kapolres Badung. Tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah JDF, PMT, dan MC, ketiganya merupakan WNA Australia.
Insiden penembakan terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WITA. Tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung berhasil membekuk para pelaku pada Selasa, 17 Juni 2025. Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 18 Juni 2025.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Villa Casa Santisya 1, Jl. Pantai Munggu Seseh Mengwi, Badung, Bali. Para pelaku sempat melarikan diri hingga ke Jakarta, bahkan dua di antaranya berhasil dibekuk di luar negeri sebelum diterbangkan kembali ke Bali. Barang bukti kendaraan juga ditemukan di wilayah Tabanan, Bali, dan Bungurasih Sidoarjo, Jawa Timur.
Motif di balik penembakan ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Kapolda Bali meminta kesabaran publik karena ini merupakan tahap awal pemeriksaan para tersangka.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya membenarkan gerak cepat timnya. Pengungkapan ini bermula dari keterangan para saksi, bukti-bukti di lapangan, dan rekaman CCTV di sekitar TKP. Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung berkoordinasi intensif dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri, NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi.
Dari hasil koordinasi dan penyelidikan, satu pelaku, JDF, berhasil ditangkap di Jakarta saat hendak melarikan diri ke luar negeri. Sementara itu, dua pelaku lainnya, PMT dan MC, dibekuk di luar negeri dan langsung diterbangkan ke Bali pada Selasa malam.
Setelah melancarkan aksinya, ketiga pelaku sempat berusaha kabur menggunakan sepeda motor, kemudian berganti ke mobil Fortuner dan Suzuki XL-7, menuju Jakarta dengan tujuan melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Soekarno Hatta. Mobil Fortuner ditemukan petugas di wilayah Tabanan, Bali, sedangkan Suzuki XL-7 diamankan di wilayah Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, meliputi Mobil Fortuner putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh, selongsong peluru, rekaman CCTV di sekitar TKP, serta barang bukti pendukung lainnya. Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dan keterkaitannya dengan barang bukti di TKP, dan ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Bali menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap motif sebenarnya dari kasus penembakan ini.