Sandiwartanews.com – JAKARTA, RABU, 28 OKTOBER 2026 — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali semangat persatuan, integritas, dan tanggung jawab generasi muda dalam menentukan arah masa depan Indonesia.
Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 bukan sekadar warisan sejarah, melainkan tonggak kesadaran kebangsaan yang menyatukan perbedaan dalam satu cita-cita: Indonesia yang bersatu, berdaulat, dan bermartabat.
Di tengah perubahan zaman yang semakin kompleks, semangat tersebut dituntut hadir dalam tindakan nyata. Generasi muda tidak cukup hanya menjadi penonton perkembangan bangsa, tetapi harus tampil sebagai pelaku perubahan yang berani menyampaikan kebenaran, menjunjung tinggi kejujuran, serta memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat.
M. Ismail Jurnalis, menegaskan bahwa kualitas pemuda tidak hanya diukur dari kecerdasan dan keberhasilan pribadi, tetapi juga dari integritas, keberanian moral, serta kontribusi nyata bagi kepentingan bangsa.
“Pemuda bukan sekadar pewaris bangsa, melainkan penentu arah masa depan Indonesia. Kita membutuhkan generasi yang tajam dalam berpikir, berani dalam bertindak, teguh dalam prinsip, dan tidak berkompromi terhadap ketidakadilan. Namun, keberanian itu harus tetap berpijak pada fakta, etika, hukum, dan tanggung jawab,” ujar M. Ismail (28/10/2026).
salah satu tantangan terbesar bangsa saat ini adalah menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan, derasnya arus informasi, serta meningkatnya potensi perpecahan di ruang publik.
Persatuan tidak boleh berhenti pada slogan atau seremoni tahunan. Nilai tersebut harus tercermin dalam sikap saling menghormati, kesediaan mendengarkan pendapat berbeda, serta kemampuan menempatkan kepentingan bangsa di atas ego dan kepentingan kelompok.
Perbedaan bukanlah ancaman bagi Indonesia selama dikelola dengan kedewasaan. Sebaliknya, keberagaman gagasan dapat menjadi kekuatan untuk melahirkan solusi, memperbaiki kebijakan, dan memperkuat kehidupan demokrasi.
“Jangan sampai kita lantang berbicara tentang persatuan, tetapi mudah terpecah karena perbedaan. Pemuda harus menjadi jembatan yang menyatukan, bukan tembok yang memisahkan. Berbeda dalam gagasan, bersatu dalam perjuangan, dan tangguh dalam pengabdian,” tegasnya.
Sebagai jurnalis, M. Ismail menilai bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dan membangun budaya informasi yang sehat.
Keberanian menyampaikan kritik, mengungkap fakta, dan memperjuangkan keadilan merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara. Namun, keberanian tersebut harus disertai akurasi, objektivitas, etika, serta penghormatan terhadap hukum.
Di era digital, ketika informasi dapat menyebar dalam hitungan detik, pemuda juga dituntut tidak mudah terpengaruh oleh provokasi, disinformasi, maupun informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, kecakapan digital harus berjalan beriringan dengan kecerdasan moral. Teknologi semestinya digunakan untuk mencerdaskan masyarakat, memperluas wawasan, dan menghadirkan solusi, bukan untuk menyebarkan kebencian atau memperkeruh keadaan.
“Kritik bukanlah permusuhan, menyampaikan kebenaran bukanlah tindakan untuk memecah belah. Kritik yang dibangun di atas fakta merupakan bagian dari kepedulian terhadap bangsa. Pemuda harus berani bersuara, tetapi juga harus bertanggung jawab atas setiap kata dan tindakan,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan generasi muda menjaga keseimbangan antara kecerdasan, karakter, dan tanggung jawab sosial.
Bangsa ini membutuhkan pemuda yang tidak hanya mengejar jabatan, popularitas, atau keberhasilan materi, tetapi juga memahami arti pengabdian dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Integritas harus menjadi prinsip yang tidak mudah ditukar dengan kepentingan sesaat. Kejujuran harus tetap dijaga ketika berhadapan dengan godaan, sedangkan idealisme harus dibuktikan melalui tindakan nyata.
Pendidikan, penguasaan teknologi, kreativitas, kewirausahaan, literasi hukum, dan kepedulian sosial merupakan sejumlah bidang yang dapat menjadi ruang kontribusi generasi muda dalam menjawab tantangan bangsa.
“Indonesia tidak hanya membutuhkan pemuda yang pintar berbicara, tetapi juga yang mampu bekerja dan memberikan bukti. Bukan sekadar berani mengkritik, tetapi juga berani menawarkan solusi. Bukan hanya ingin dihargai, tetapi bersedia berjuang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
peringatan Hari Sumpah Pemuda tidak semestinya berakhir ketika rangkaian upacara dan ucapan selesai. Justru, nilai-nilai Sumpah Pemuda harus menjadi komitmen yang terus hidup dalam kehidupan sehari-hari.
Semangat 1928 perlu diterjemahkan sesuai tantangan zaman: melawan kebodohan melalui pendidikan, melawan disinformasi melalui literasi, memperjuangkan keadilan melalui cara-cara yang konstitusional, serta membangun persaudaraan di tengah keberagaman.
Pemuda juga harus mampu menjaga idealisme tanpa kehilangan akal sehat, menyampaikan kritik tanpa kebencian, dan memperjuangkan perubahan tanpa meninggalkan nilai-nilai kebangsaan.
M. Ismail mengajak seluruh generasi muda Indonesia menjadikan momentum Sumpah Pemuda 2026 sebagai titik penguatan karakter dan keberanian untuk mengambil tanggung jawab atas masa depan negeri.
“Jangan biarkan Sumpah Pemuda hanya menjadi kalimat yang diulang setiap 28 Oktober. Jadikan ia janji moral untuk menjaga persatuan, memperjuangkan kebenaran, melawan ketidakadilan, dan membangun Indonesia dengan integritas. Masa depan bangsa tidak cukup hanya ditunggu, tetapi harus diperjuangkan bersama,” pungkasnya.
Ia berharap semangat Sumpah Pemuda terus menjadi energi bagi lahirnya generasi yang kritis, berkarakter, profesional, dan mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih adil, maju, serta bermartabat.
Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98
28 Oktober 1928–28 Oktober 2026
PEMUDA BERINTEGRITAS, INDONESIA BERKELAS!
Berbeda dalam gagasan, bersatu dalam perjuangan, tangguh dalam pengabdian.
M. ISMAIL
Jurnalis Nasional Indonesia (JNI)
PENA BERSUARA
Tajam Mengungkap Fakta, Profesional Menyampaikan Berita.









