Sandiwartanews.com – Jawa Barat — Ketua DPD SPSI 92 Jawa Barat sekaligus Ketua Aliansi Buruh Jawa Barat, Ajat Sudrajat, menyampaikan bahwa elemen buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat tidak akan melaksanakan aksi unjuk rasa pada 26 hingga 28 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Ajat menyusul beredarnya sejumlah informasi mengenai rencana aksi besar yang disebut akan digelar pada tanggal tersebut, baik di Jakarta maupun di Bandung, Jawa Barat.
“Dengan ini kami dari elemen buruh, khususnya yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat, menyatakan bahwa kami tidak akan melaksanakan kegiatan aksi, baik di Jakarta maupun di Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 26 dan 28 Agustus,” ujar Ajat, Kamis (26/8/2026).
Menurut Ajat, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang dinilai belum memungkinkan bagi para buruh untuk melaksanakan aksi turun ke jalan. Perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, kata dia, tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi yang kondusif.
Ajat menegaskan, pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi bagi para pekerja dan masyarakat terkait informasi yang beredar mengenai rencana aksi buruh pada 26 dan 28 Agustus.
“Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan teman-teman apakah pada tanggal 26 dan 28 Agustus kami turun. Untuk itu kami sampaikan dan nyatakan bahwa kawan-kawan buruh pekerja pada saat tersebut tidak akan turun ke jalan,” tegasnya.
Dengan demikian, Aliansi Buruh Jawa Barat menegaskan bahwa tidak terdapat agenda aksi turun ke jalan yang akan dilakukan oleh elemen buruh yang tergabung dalam aliansi tersebut pada 26 dan 28 Agustus 2026, baik di Bandung maupun Jakarta.
Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak sesuai mengenai rencana kegiatan aksi buruh pada tanggal tersebut.









